Plt Ketua Umum KONI Diperiksa Penyidik Kejati Jatim

98769_620Surabaya, Bhirawa
Penyidikan kasus dana hibah Pemkot Surabaya Ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) berlanjut dengan pemanggilan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Soenardi, Selasa (20/5). Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Definitif KONI itu, diperiksa diruangan penyidik sejak pukul 09.00 WIB.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati M Rohmadi menjelaskan, Soenardi diperiksa terkait penggunaan dana hibah yang diterima KONI Surabaya dari Pemkot Surabaya. Tak hanya itu, Soenardi juga ditanya terkait proses pencairan dana hibah tersebut.
“Kami mengirimkan surat panggilan pekan lalu, dan kali yang bersangkutan kooperatif memenuhi panggilan dari penyidik,” terangnya, Selasa (20/5).
Namun, Rohmadi mengaku kalau Soenardi datang dengan tangan hampa, tanpa membawa dokumen-dokumen yang diperlukan penyidik. Karenanya, yang bersangkutan diantar Jaksa Efendi ke kantornya untuk mengambil dokumen terkait kasus ini. Penyidik juga mengantar Soenardi untuk ke dua kalinya, guna mencetak bukti transfer (Print Out) dana hibah.
“Yang bersangkutan bolak-balik dua kali guna menyerahkan bukti print out dari bank yang mengelurkan dana tersebut,” urainya.
Mantan Kasi Intel Penajam itu menerangkan, yang bersangkutan keluar dua kali. Pertama, dirinya keluar pada pukul 10.00 WIB, kemudian yang ke duanya keluar pukul 13.30 WIB. “Tadi ini bilang kalau sudah sesuai peruntukan, tapi Soenardi tidak bawa buktinya. Makanya kita antar saja ke bank sampai ke dua kalinya,” jelasnya.
Disinggung terkait bukti transfer yang diminta penyidik, Rohmadi menambahkan kalau dirinya meminta bukti transfer untuk mengetahui peruntukkan dana ke program-program yang dimiliki Cabor di KONI. Adapun ke tiga program itu adalah Siap Grak, Penunjang, dan Puslacap. Sebab, dana hibah dari Pemkot diserahkan juga untuk program yang ada di Cabor.
“Dari tiga program yang ada di Cabor KONI, kami periksa dana hibah sekitar 7-8 miliar,” ungkapnya.
Terkait adakah pemeriksaan kembali terhadap Ismail selaku bendahara KONI, Rohmadi mengaku, rencananya yang bersangkutan akan diperiksa kemarin. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan berjanji memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (21/5) pagi. Sama seperti atasannya, Ismail diduga mengetahui secara gamblang soal penggunaan dana hibah dari Pemkot Surbaya tahun 2011.
“Pak Ismail berjanji akan memenuhi panggilan penyidik pada besok rabu (Hari ini),” tegas Rohmadi.
Seperti diberitakan, dana hibah Pemkot Surabaya untuk KONI Surabaya dikucurkan pada periode  2011 lalu. Saat itu, penyidik mulai mencium ketidakberesan karena banyak pemberian yang tak dapat dipertanggungjawabkan. Anehnya, pada 2012 Pemkot kembali mencairkan dana hibah, dan KONI Surabaya adalah salah satu dari 400-an penerima. [bed]

Tags: