Plt Wali Kota, KPUD dan Bawaslu Tanda Tangan NPHD Pilkada 2020

Tampak Plt Wali Kota Blitar, Drs. Santoso, MPd saat menandatangani NPHD Pilkada Kota Blitar tahun 2020 bersama KPUD dan Bawaslu Kota Blitar di Ruang Sasana Praja Kota Blitar, Selasa (1/10) kemarin. [Hartono/Bhirawa]

(Pilkada 2020, Plt Wali Kota Blitar Pesan Tetap Jaga Kerukunan dan Situasi)

Kota Blitar, Bhirawa
Plt Wali Kota Blitar, Drs. Santoso, MPd secara resmi telah menyerahkan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 dengan melaksanakan penandatanganan NPHD kepada dua lembaga yakni KPUD dan Bawaslu Kota Blitar, Selasa (1/10) kemarin.
Prosesi penyerahan dana Pilkada Kota Blitar 2020 melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Blitar dengan KPUD Kota Blitar dan Bawaslu Kota Blitar yang akan dipergunakan pelaksanaan dan jelang coblosan 2020 mendatang.
Dimana pelaksanaan penandatanganan dipusatkan di Ruang Sasana Praja di Kantor Wali Kota Blitar dan disaksikan sejumlah pejabat. Di antaranya KPUD, Bawaslu, DPRD KOta Blitar hingga kepolisian dan TNI serta para pejabat di lingkup Pemkot Blitar dan Lurah di tiga Kecamatan se-Kota Blitar.
Plt. Wali Kota, Santoso berharap dengan adanya penandatanganan NPHD itu menjadi titik awal pelaksanaan dan persiapan pesta demokrasi bisa dimulai. Namun yang paling penting, Pemkot berharap agar pesta demokrasi berjalan dengan aman dan tertib serta suasananya kondusif dan pelaksanaannya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan .
“Karena dana NPHD ini juga berasal dari APBD yang notabene anggaran dari Pemkot. Makanya, harapannya pelaksanaan sesuai dengan rencana,” kata Santoso.
Lanjut Santoso, rencananya dana yang dikucurkan sebesar Rp. 21,6 miliar dengan rincian untuk KPUD sebesar Rp. 16 miliar dan untuk Bawaslu Rp. 5,6 miliar benar-benar menjadikan Pilkada di Kota Blitar terlaksana dengan lancar, aman dan kondusif.
“Sementara untuk persiapan atau tahun ini dianggarkan sebesar Rp. 3 miliar dengan rincian untuk KPUD sebesar Rp. 2 miliar dan Bawaslu Rp 1 miliar. Sedangkan untuk tahun anggaran 2020 rencananya anggaran Rp 18,6 miliar. Untuk KPUD sebesar Rp. 14 miliar dan Bawaslu Rp. 4 miliar,” jelasnya.
Selain itu dikatakan Santoso, untuk pendanaan secara teknis dilakukan melalui mekanisme hibah Pemerintah kepada KPUD dan Bawaslu, dimana untuk pelaksanaan penandatanganan NPHD paling lambat 1 Oktober. Dan untuk NPHD sendiri dibuat sekali untuk seluruh pendanaan yakni pada P-APBD 2019 dan APBD 2020. Sedangkan penyaluran anggaran hibah dilakukan melalui tiga tahapan. Yakni tahap pertama sebesar 40 persen, tahap kedua 50 persen dan terakhir tahap ketiga 10 persen.
“Sementara pengembalian sisa dana hibah disetor tiga bulan setelah pengesahan pengangkatan calon terpilih dan dikembalikan ke kas pemberi hibah,” terangnya.
Sementara perlu diketahui tahapan pelaksanaan Pilwali dimulai tahun 2019 dan 2020 yang dimulai penandatanganan NPHD, sosialisasi, bimtek, pembentukan panitia atau badan adhoc hingga proses penghitungan suara dan penetapan calon terpilih.
Sedangkan untuk tahapan pemungutan suara direncanakan pada tanggal 23 September 2020 mendatang. Selain itu, Pemkot Blitar juga mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan Pemilihan Wali Kota, dimana dalam bentuk dana hibah atau program serta kegiatan pada SKPD berkaitan. Pada kegiatan tersebut bertujuan untuk mengembangkan kehidupan demokrasi di daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
“Kami berharap pada pelaksanaan Pilwali tahun depan, semua masyarakat Kota Blitar bisa mempergunakan hak pilihnya dan jangan ada yang golput,” pungkasnya. [adv.htn]

Tags: