PMB Laporkan Raskin ke Kejaksaan

Sampang, Bhirawa
Diduga menggelapkan distribusi bantuan beras miskin (raskin), seorang oknum kepala desa Batu Karang Kecamatan Camplong Sampang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) oleh paguyuban masyarakat batukarang (PMB), Senin (21/4).
Pelapor Maskur saat ditemui di ruang tunggu Kejaksaan negeri Sampang, Senin (21/4) kemarin, ia mengatakan, Kades Su’ud selaku kepala Desa Batukarang diduga telah  menyalahgunakan raskin sejak tahun 2007
hingga 2014.
Sejak kepala Desa Su’ud menjabat mulai tahu  2007 hingga saat ini 2014, beras raskin bagi warga miskin banyak yang tidak sampai, jika tahun 2007-2013 banyak yang tidak sampai, tahun 2014 ini mulai dari Januari hingga bulan April belum ada beras Raskin Sampai pada penerima.
Masih dikatakan Maskur, berdasarkan data yang kami pegang kurang lebih penerima beras raskin di Desa Batukarang sebanyak 510 penerima, lalu kalau Raskin tersebut tidak sampai kuat dugaan beras bantuan tersebut dijual oleh oknum kepala Desa. [lis]

Rate this article!
Tags: