PMI Ilegal di Malang Masing Tinggi

Bupati Malang H Rendra Kresna saat memberikan sambutan dalam kegiatan kerjasama antara Dirjen Imigrasi dengan Pemkab Malang, di Pendapa Agung Kabupaten Malang Kepanjen, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Menekan angka pengiriman tenaga kerja non prosedural di Jatim, Dirjen Imigrasi melakukan kerjasama dengan kota/kabupaten se-Jatim. Seperti yang dilakukan Kepala Kantor Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim , Zakaria, di Pendapa Agung Kabupaten Malang di Kepanjen, Kabupaten Malang.
Menurut Zakaria , Imigrasi Jatim juga terus memberikan pemahaman kepada masyarakat Jatim agar tidak melakukan upaya non prosedural ketika akan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Pengiriman tenaga kerja non prosedural ke luar negeri yang masih banyak ditemukan di berbagai daerah Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hal ini menjadi perhatian serius oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi.
“Sebab, di Jatim ini merupakan salah satu kantong PMI, termasuk salah satunya adalah Kabupaten Malang ini. Sehingga agar mereka tidak bermasalah dalam bekerja di luar negeri, maka mereka harus melalui prosedur yang benar, terutama pada administrasi saat pemberangkatan ke luar negeri,” jelasnya usai acara Senin (23/4).
Zakaria mengaku, dengan banyaknya masyarakat Jatim sebagai PMI di luar negeri, hal ini melahirkan hal positif dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat di perdesaan.
Namun, Kabupaten Malang menjadi incaran para penjahat internasional yang bergerilya agar warga yang ada di wilayah pedesaan mau diajak bekerja sebagai TKI, utamanya adalah wanita untuk dijadikan Tenaga Kerja Wanita (TKW). Dan para penjahat internasional itu beroperasi dengan cara mengimingi-imingi warga di pedesaan dengan berbagai kemudahan yang diberikan.
“Baik itu pemberian uang sampai berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi keberangkatan ke luar negeri. Sedangkan gerilya para penjahat internasional tersebut, yang akhirnya melahirkan TKI non prosedural dan tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.
Diterangkan, pada tahun1980 warga yang berminat bekerja ke luar negeri, meski pun tidak punya keterampilan apapun bisa berangkat. Namun, sekarang tidak bisa seperti dulu lagi, karena calon PMI wajib mengikuti prosedural resmi. Misalnya, mereka harus mengikuti pelatihan dan keterampilan yang disesuaikan dengan pekerjaan yang ada di negara tujuannya. Dan agar warga Indonesia yang menjadi TKI maupun TKW mempunyai masalah, maka
pemerintah berusaha melindungi warganya yang akan menjadi PMI dan terus dijaga oleh seluruh pemangku kepentingan persoalan ketenagakerjaan.
Tapi hal itu, lanjut Zakaria, masih saja tetap terjadi, karena masih maraknya PMI non prosedural dan perdagangan orang. Sehingga untuk meminimalisir pergerakan penjahat internasional tersebut, hal itu dibutuhkan koordinasi seluruh sektor, baik itu ditingkat kepala desa (kades) hingga camat. “Karena mereka bisa berperan secara signifikan dalam meminimalisir pergerakan mereka atau calon PMI yang tidak melalui jalur resmi, ” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Malang Rendra Kresna membenarkan, jika Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah yang berkontribusi besar dalam pengiriman PMI ke luar negeri. Sedangkan pengiriman PMI ke luar negeri membuat dampak, baik itu positif maupun negatif, yang warga kami memilih belerja ke luar negeri. Dampak positif misalnya, warga di wilayah Malang Selatan rata-rata memilih menjadi TKI, sehingga hal itu telah meningkatkan taraf hidup masyarakat itu sendiri. Padahal, dulu di wilayah Malang Selatan bisa dikatakan minus, dan kondisi perekonomian mereka dibawah rata-rata.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa menjadi PMI bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Dan tidak hanya dari segi ekonominya saja, tapi dari segi perilaku dan kebiasaaan para PMI juga menjadi lebih bisa menghargai waktu. Jika biasanya dahulu kebanyakan waktu hanya digunakan untuk ngegosip, sekarang lebih banyak digunakan untuk bekerja,” tuturnya.
Sedangkan, lanjut Rendra, dampak negatif sosialnya pada PMI yang pulang kampung, mereka telah berubah gaya hidupnya. Diantaranya, seks bebas dan terjebak dalam penyalahgunaan narkoba. Sebab gaya hidup seperti itu, mereka dapat selama bekerja sebagai TKI di luar negeri. Dan tidak sedikit gaya hidup seperti itu telah menghancurkan dirinya sendiri. Seperti uang hasil kerja bertahun-tahun di luar negeri, habis untuk hidup foya-foya di kampungnya. [cyn]

Rate this article!
Tags: