PMI Kota Madiun Musnahkan Darah Terkontaminasi

berita_83005_800x600_dfKota Madiun, Bhirawa
Setiap bulan, belasan darah dalam kantung yang terkontaminasi virus berbahaya, dimusnahkan oleh Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Madiun. Jika diakumulasikan, satu tahunnya PMI telah memusnahkan sekitar 2-3 persen dari ribuan kantong darah yang dikumpulkan. Dari jumlah itu, mayoritas darah yang dimusnahkan, terkontaminasi virus hepatitis B.
Menurut Kepala Bagian Pelayanan UDD PMI Kota Madiun, Dwi Santoso, darah yang terkontaminasi penyakit telah dipisahkan dan dimusnahkan, guna memutus penularan kepada masyarakat. “Kita pisahkan antara yang terkena virus sama yang tidak. Ini untuk memutus penularan,” kata Dwi Santoso, kepada wartawan, Kamis (5/6).
Menurutnya lagi, setelah donor darah,  petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap darah yang terkumpul setiap harinya melalui screaning darah. Selain Hepatitis B, ada tiga parameter pemeriksaan darah, yakni Hepatitis C, sipilis, dan virus penyebab sindroma yang merapuhnya kekebalan tubuh (HIV/AIDS). “Setiap donor kan pasti kita periksa. Jadi darah itu tidak langsung siap digunakan. Memang ada empat parameter yang kita periksa salah satunya adalah ada tidaknya kandungan hepatitis dalam darah pendonor,” jelas Dwi.
Sebelum didistribusikan ke sejumlah rumah sakit yang ada di Kota Madiun, papar Dwi, PMI setempat telah melakukan uji kelayakan darah secara intensif agar tidak merugikan pasien yang membutuhkan. “Bagi para pendonor yang darahnya terkontaminasi virus, kami akan memberitahukan kepada yang bersangkutan melalui surat rahasia, guna mengantisipasi terjadinya reaksi atau agar tidak ada rasa shock bagi pendonor,” katanya. [dar]

Tags: