PMI Pertanyakan Izin UTD RSUD dr Soetomo

Pengambilan darah melalui mobil milik UTD PMI Kota Surabaya  saat melayani di Taman Bungkul Surabaya. [achmad tauriq/bhirawa]

Pengambilan darah melalui mobil milik UTD PMI Kota Surabaya saat melayani di Taman Bungkul Surabaya. [achmad tauriq/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Rencana Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Dr Soetomo memiliki mobil donor darah sendiri dipertanyakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Timur dengan mempertanyakan izin pendirian UTD itu sendiri.
Menurut Sekretaris Palang Merah Indonesia Provinsi Jawa Timur, Drs Djoni Irianto MMT PhD saat dikonfirmasi Bhirawa di ruang kerjanya, Selasa (17/11) kemarin mengungkapkan untuk mengecek perizinan UTD yang ada di RSUD Dr Soetomo terlebih dahulu.
“Silahkan tanyakan perizinan UTD RSUD Dr Soetomo apakah sudah dimiliki apa belum, yang pasti izin pendirian UTD belum turun apalagi ingin memiliki mobil donor darah sendiri. Apalagi kami bersama tim yang dibentuk baru saja menggelar rapat 9 November kemarin di Dinas Kesehatan Provinsi,” jelas Djoni.
Sementara tim yang dibentuk untuk menjadikan UTD kota menjadi UTD Provinsi terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, PMI Provinsi Jatim, Balai POM, Kementerian dan PMI Pusat. “Tim ini yang akan menentukan proses perizinan perubahan UTD Kab/Kota menjadi UTD Provinsi sekaligus terkait perizinan UTD RSUD Dr Soetomo dan UTD RSUD Dr Saiful Anwar,” ujarnya.
Djoni juga menjelaskan bahwa kriteria proses perizinan ini juga tidak gampang banyak yang harus dipenuhi. “Ada sekitar 30 lebih persyaratan yang harus dipenuhi mulai dari laboratorium, sumber daya manusia maupun tanah yang ditempati,” katanya.
Sedangkan menurut Kemenkes No. 83 tahun 2014 memang memperbolehkan adanya institusi maupun lembaga yang ingin mendirikan UTD sendiri asalkan semua persyaratan bisa dipenuhi. “Diperbolehkan mendirikan UTD, silahkan asalkan mereka mempunyai izin tapi tidak boleh menggunakan lambang PMI karena mereka bukan dari PMI,” tandasnya.
Menurut Wakil Ketua I UTD PMI Kota Surabaya, Ir H Tri Siswanto MM juga sependapat dengan Djoni Irianto terkait perizinan yang belum dimiliki oleh UTD RSUD Dr Soetomo, karena sampai dengan saat ini UTD PMI Kota Surabaya masih mensuplai darah.
“Sekitar 60 persen darah yang ada di UTD PMI Kota Surabaya kami suplai ke RSUD Dr Soetomo, sisanya baru kita sebarkan ke rumah sakit maupun perorangan yang membutuhkan. Kalau menurut mereka darah yang kami suplai masih kurang sebenarnya tidak betul karena kami mengutamakan RSUD Dr Soetomo terlebih dahulu,” pungkasnya.
Tri menambahkan, memang ada permintaan dari RSUD Dr Soetomo terhadap darah yang diberikan oleh UTD PMI Kota Surabaya ini haruslah segar atau pengambilan hari ini. “Semua darah memiliki masa periode dan permintaan RSUD Dr Soetomo sendiri adalah darah yang diambil hari ini dan sudah kami penuhi,” ucapnya.
Namun apabila tiba-tiba RSUD Dr Soetomo membuka UTD sendiri karena masih kekurangan darah, Tri mempersilahkan untuk mempertanyakan izin pendirian kepada mereka karena permintaan darah RSUD Dr Soetomo tidak kurang sedikitpun. [riq]

Tags: