PN Bojonegoro Terbitkan 5.000 Suket Tak Pernah Dipidana

Terlihat pencari suket padati kantor pengadilan negeri Bojonegoro. (achmad basir/bhirawa)

Bojonegoro,Bhirawa
Jabatan perangkat desa masih menjadi incaran masyarakat. Buktinya Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro telah mengeluarkan 5000 surat keterangan (suket) tidak pernah dipidana yang menjadi salah satu syarat pendaftaran perangkat Desa.
“Hingga saat ini sekitar 5000 surat keterangan yang PN keluarkan,” Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro, Isdariyanto SH, MH, kemarin (24/8) diruang kerjanya.
Dia menjelaskan, semenjak dibukanya pendaftaran perangkat desa hingga saat ini, total yang mengajukan surat keterangan tidak pernah dipidana mencapai 6.000 pemohon. Dari 6.000 pemohon tersebut, surat keterangan yang sudah dikeluarkan mencapai 5000 surat keterangan.
“Hari ini (Kamis,red) saja Pengadilan Negeri Bojonegoro mengeluarkan 1500 surat keterangan tidak pernah dipidana. Jumlah tersebut dari penumpukan pemohon beberapa minggu yang lalu,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk mengantisiapsi hal yang tidak diinginkan pengambilan surat keterangan dilakukan sistem per kelompok. Adapun setiap kelompok mengeluarkan 50 orang dan surat langsung diberikan kepada pemohon dengan menyerahkan surat pengambilan.
Serta untuk mempercepat dan mempersingkat mengeluarkan surat keterangan, Pengadilan Negeri menambah petugas sebanyak 10 orang yang diambil dari setiap ruangan. Dan 10 orang tersebut terdiri dari bagian pengetikan 4 orang, personil foto copy 1 orang, legalisir 1 orang, dan teknis di lapangan 4 orang.
“Untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan kita lakukan sistem kelompok. Kelompok pertama 50  surat dan hari ini jumlah 5000 surat harus sudah selesai supaya tidak menumpuk lagi. Jika masih belum terselesaikan maka akan dilembur, bahkan hari libur tetap masuk,” ucapnya.
Dirinya menegaskan, diprediksi pemohon surat keterangan sampai penutupan dibukanya lowongan perangkat Desa kurang lebih 9000 pemohon surat keterangan. Hal ini terlihat kondisi pemohon yang datang ke Pengadilan Negeri Bojonegoro disetiap harinya mencapai 200 orang dan surat yang dikeluarkan perhari 100 surat. [bas]

Tags: