PN Kepanjen Datangkan Ahli Forensik Ungkap Kematian Fikri

???????????????????????????????Kab Malang, Bhirawa
Kasus kematian mahasiswa baru (maba) Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang Fikri Dolasmantya Surya (20) saat mengikuti Kemah Bakti, di Pantai Goa Cina, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, pada 9 Oktober 2013 lalu, yang hingga satu tahun lebih belum ada penetapan putusan terhadap empat terdakwa yang diduga telah menyebabkan kematian korban.
Karena itu, hingga saat ini Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang terus menggelar persidangan untuk saksi-saksi. “Kami hingga saat ini telah mendatangkan saksi-saksi, termasuk juga saksi ahli forensik dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Hal ini kami lakukan agar kematian maba ITN Malang Fikri Dolasmantya Surya bisa diketahui penyebab kematiannya,” kata Hakim Ketua yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kepanjen Bambang Herry Mulyono SH, Kamis (8/1), seusai menggelar sidang di PN setempat.
Menurut dia. lamanya persidangan dalam kasus tersebut, karena banyak melibatkan saksi. Sehingga hal tersebut juga terlalu panjangnya proses pemeriksaan terhadap saksi. Itu juga dikarenkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membutuhkan keterangan saksi dari berbagai pihak. Termasuk juga JPU harus menghadirkan saksi ahli forensik dari RSSA, yaitu dr Tagmono SpF.
“Kami berharap pada bulan Februari 2015 mendatang, pihaknya sudah melakukan putusan terhadap empat terdakwa yakni terdiri atas seorang dosen dan tiga mahasiswa selaku panitia Kemah Bakti. Karena kurang tiga kali persidangan lagi, penetapan hukuman terhadap terdakwa bisa kita tuntaskan, baik nanti kita putus bersalah atau sebaliknya bebas dari tuntutan,” tuturnya.
Sementara itu, ahli forensik RSSA Kota Malang dr Tagmono SpF menjelaskan, bahwa kematian mahasiswa ITN Fikri tersebut karena dia kekurangan oksigen. Sementara, untuk mengetahui penyebab kematian secara detail diperlukan pendalaman. Karena saat itu orang tua korban tidak mengizinkan jika anaknya dilakukan otopsi.
Sehingga pihaknya sulit untuk mengetahui penyebab kematian. “Mati karena kekurangan oksigen itu luas, maka diperlukan pendalaman. Sehingga jika dirinya ditanya terkait penyebab kematian Fikri secara detail, otomatis kami jawab tidak tahu,” tegasnya.
Kematian Fikri, terang dia, yang jelas bukan disebabkan penganiayaan dan dihidrasi. Tubuh korban terjadi kelebaman, itu bukan karena penganiayaan. Sebab, tanda-tanda kelebaman pada orang mati, bisa saja terjadi kekurangan oksigen, dan dia mati bisa karena diidrasi. “Seharusnya, saat itu orang tua korban mestinya mengizinkan anaknya untuk kita lakukan otopsi, agar bisa diketahui penyebab kematiannya,” kata dia. [cyn]

Keterangan Foto : Saksi ahli forensik dari RSSA Kota Malang dr Tagmono SpF (berbaju putih) saat sebagai saksi penyebab kematian maba ITN Malang di hadapan Hakim Ketua PN Kepanjen. [cyn/Bhirawa]

Tags: