PN Surabaya Ciptakan Ruang Teleconference untuk Korban Pidana Anak

Ruang-Teleconference-Korban-Anak-yang-dikhususkan-untuk-memintai-keterangan-saksi-korban.-[Abednego/bhirawa]

[Lindungi Psikologis Anak untuk Bersaksi di Persidangan]
PN Surabaya, Bhirawa
Tak ingin melihat kondisi psikologis anak-anak korban tindak pidana mengalami trauma kedua kalinya akan tindakan yang dialaminya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membangun ruang teleconference yang dikhususkan bagi korban anak-anak untuk memberikan kesaksian di persidangan.
Ruangan yang diberi nama “Ruang Teleconference Korban Anak” ini, berada disebelah Ruang Sidang Anak. Pantauan Bhirawa, ruang tersebut jauh dari kesan anker seperti ruang sidang pada umumnya. Melainkan dihias serupa dengan ruang tamu keluarga, dengan ditambahkan ornament lukisan-lukisan anak dan tirai jendela bergambarkan tokoh kartun Mickey Mouse.
“Ruang ini kami buat semanarik mungkin agar korban anak tidak merasa seperti di persidangan. Juga melindungi psikologis anak dari trauma yang dialaminya,” kata Ketua PN (KPN) Surabaya, Sujatmiko saat dikonfirmasi, Minggu (9/4).
Dengan adanya ruang ini, Sujatmiko mengaku, saksi yakni korban yang notabene nya masih anak-anak tidak perlu satu ruang lagi bersama terdakwa. Rasa takut dan trauma ini akan berpengaruh terhadap kesaksiaan korban selama di persidangan.
“Dengan begini saksi bisa memberikan kesaksian yang objektif tanpa dipengaruhi tekanan psikis,” ungkapnya.
Meski ruangan saksi terpisah dengan ruang sidang anak, Sujatmiko menegaskan system teleconference untuk kesaksian anak ini tidak berpengaruh pada keabsahan proses persidangan. Bahkan proses persidangan ini dianggap sah.
“Meskipun terpisah, tapi perkataan, dan bentuk fisik dari korban sudah hadir di persidangan dengan bantuan alat proyektor,” jelasnya.
Guna meminta keterangan saksi korban, PN Surabaya meletakkan mic serta kamera tersembunyi di Ruang Teleconference Korban Anak. Sehingga dalam memberikan kesaksiannya, saksi korban tidak merasa tertekan. Dan komunikasi dengan Hakim masih terus ada, dengan pertanyaan Majelis Hakim yang dapat didengar melalui spiker dalam ruangan tersebut.
“Ruang Teleconference Korban Anak ini sudah kami gunakan di beberapa sidang anak-anak. Permintaan keterangan atau kesaksian ini lebih efektif dengan adanya ruang teleconference itu,” imbuhnya.
Sebelumnya juga, PN Surabaya juga sudah menyiapkan ruang tahanan khusus anak. Dengan ornamen yang menarik membuat ruangan tersebut tidak terkesan seram. Tidak ada kesan jeruji tahanan, melainkan pagar yang dihiasi dengan ornament bunga-bunga sehingga kesan bilik tahanan tidak terasa. [bed]

Tags: