PNS Bersorak, Honorer Pemkot Batu ‘Gigit Jari’

Gaji Ke-13Kota Batu, Bhirawa
Gaji ke-13 bagi 3.995 PNS Pemkot Batu baru akan dicairkan, Kamis besok (9/7). Untuk pencairan gaji ke-13 tersebut, Pemkot Batu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14 miliar.
Kepala DPKAD, Edi Murtono, mengatakan, pembayaran gaji ke-13 langsung ditransfer ke rekening PNS, sehingga PNS Kota Batu nggak perlu khawatir.
“Pemkot Batu sudah menganggarkan gaji ke-13, masalah waktu pencairan memang berbeda-beda di masing-masing daerah,” ungkap Edi Murtono.
Mantan Kepala Dinsosnaker itu menjelaskan, tidak ada kenaikan anggaran gaji dari tahun lalu. Sebab, jumlah pegawai di Pemkot Batu tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya.
Tak hanya gaji ke-13,  tunjangan lain-lain sesuai aturan kepegawaian juga akan dicairkan bersamaan dengan pembayaran gaji ke-13 tersebut.
“Tunjangannya juga segera dicairkan, maklum momen Lebaran pasti banyak kebutuhan,” terang Edi Murtono. Kalau PNS bisa tersenyum bahagia, tidak demikian halnya dengan tenaga honorer daerah atau tenaga kontrak. Sebab mereka tidak mendapat pemberian gaji ke-13.
“Gaji ke-13 hanya untuk PNS dan tidak berlaku untuk pegawai honorer daerah (tenaga kontrak). Karena memang aturan hukumnya tidak ada untuk memberi gaji ke-13 bagi mereka,” tukasnya.
Gendon salah satu PNS di Bagian Humas mengaku akan menggunakan gaji ke-13 ini untuk mudik dan membiayai sekolah anaknya.
“Alhamdulillah bisa pulang kampung bawa oleh-oleh mas. Ortu juga kangen sama cucunya,” ungkap Gendon dengan senyum mengembang.
Pencairan gaji ke-13 bagi PNS membuat kalangan tenaga honorer daerah iri. Pasalnya mereka tidak mendapat hak yang sama seperti PNS.
“Lebaran kali ini kan bareng dengan tahun ajaran baru. Jadi kebutuhan honorer juga sangat tinggi, karena ada yang harus mendaftarkan anaknya di sekolah yang baru,” ungkap Heri. Kalau toh tidak mendapat gaji ke-13, honorer berharap ada kebijakan khusus, sehingga mereka mendapat tambahan penghasilan saat lebaran kali ini. [sup]

Tags: