PNS di Jatim Harus Profesional dan Disiplin

statik.tempo.coBadiklat Jatim,Bhirawa
Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa dikatakan profesional jika sudah mengimplementasikan kedisiplinan dalam menjalankan tugasnya. Oleh sebab itu peserta Diklat diharapkan bisa mengaplikasikan hasil pelatihan, antara lain  disipilin, kerjasama, dan etika perilaku yang baik di tempat asalnya.
Demikian sambutan tertulis Kepala Badan Diklat Prov Jawa Timur yang dibacakan Kepala Bidang Diklat Kepemimpinan, Bagus Pudjiono, saat menutup Diklat Prajabatan Golongan II angkatan 685, 686 dan Golongan I Angkatan 151 serta 152 di Badiklat Jawa Timur, Kamis (22/5).
Dikatakannya, alumni Diklat setelah kembali ke tempat kerjanya harus bisa mengubah pola pikir dengan hidup harus berguna bagi orang lain yang menginginkan pelayanan. Kemudian setelah kembali ke tempat kerjanya perbaiki organisasi lingkungan kerja dengan sebaik mungkin.
Dikatakannya, dengan bekal disiplin dan profesional yang diperoleh dari diklat prajabatan tersebut para alumni diklat bisa meningkatkan kariernya di masa mendatang. Diharapkan pula mampu menanamkan budi pekerti yang baik, karena dengan begitu akan disambut baik di lingkungan kerja.
“Kepada alumni Diklat setelah meninggalkan tempat pendidikan dan pelatihan ini untuk kembali ketempat tugas agar apa yang diperoleh dari tempat pelatihan selama 16 hari ini diterapkan ditempat tugasnya,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, ilmu pengetahuan dan wawasan, pembinaan mental, dan sikap perilaku yang sudah didapat dari pelatihan juga harus bisa dijalankan di tempat kerjanya. Diklat prajabatan ini merupakan bagian penting dalam rangka membentuk sosok CPNS  memperoleh wawasan yang luas tentang kebangsaan.
Selain itu PNS juga harus mempunyai kepribadian yang baik, memiliki pengabdian, dan kinerja yang berorientasi pada pelayanan.
“Pada prisipnya materi yang diberikan selama diklat 16 hari untuk menjangkau kopetensi dasar yang harus dimiliki oleh semua aparatur, tuturnya.
Oleh karena itu muatan yang terkandung dalam Diklat tidak hanya menekankan pada kemampuan akademis semata namun juga pada sikap mental dan pola perilaku disiplin dan kerja sama serta prakarsa. Dalam kelulusan Diklat ini peserta telah memenuhi salah satu persyaratan administrasi yang ditetapkan untuk menjadi PNS penuh.
Namun selembar surat tanda tamat pendidikan tidak serta merta menjamin untuk menjadi sosok aparatur yang profesional namun ada beberapa prinsip kedisipinan yang merupakan cerminan keprofesionalan seseorang.
Kasubit Diklat Pimpinan Tingkat Dasar Djumiati mengatakan, jumlah peserta diklat golongan II angkatan 685 dan 686 diikuti 160 orang serta Golongan I Angkatan 151 serta 152 diikuti oleh 105 orang CPNS dari kabupaten/kota di Jawa Timur, Kalimantan Timur, Nusatenggara Barat dan Bali. Berdasarkan evaluasi semuanya peserta dinyatakan lulus dan mereka berhak mendapat Surat Tanda Tamat Pendidikan dari Badan Diklat yang kemudian sebagai suatu syarat untuk diangkat menjadi PNS penuh. [wwn]

Tags: