PNS Gresik Harus Ngerti Aturan Kepegawaian

CPNS Gresik Terima SK Pengangkatan PNSGresik,Bhirawa
Sebanyak 270 PNS (Pegawai Negeri Sipil) dijajaran Pemkab Gresik  mengikuti sosialisasi tentang Peraturan Kepegawaian yang diprakarsai oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bertempat di Ruang Mandala Bhakti Praja (Senin, 23/11).
Sosialisasi tersebut merupakan sosialisasi gelombang kedua yang sebelumnya diadakan di SMAN 1 Sangkapura beberapa waktu  lalu. Mereka juga menerima buku panduan mengenai perundang-undangan sebagai PNS untuk dipelajari dan sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas sebagai PNS.
Hadir sebagai nara sumber dari kantor regional II Badan Kepegawaian Nasional (BKN),  Christina Heni Setyawati yang menjabat sebagai Kabid Pengangkatan & Pensiun pada kantor regional II BKN dan Samir Gunawan selaku Kabid Pengembangan & Supervisi Kepegawaian pada kantor Regional II BKN.
Kepala BKD Pemkab Gresik,  Nadlif mengatakan,  sosialisasi ini sesuai dengan Undang-undang No 5 tahun 2014 tentang kewajiban PNS untuk mempertanggung jawabkan kinerjanya.
Dalam era modernisasi saat ini kata Nadlif,  PNS harus mengikuti perkembangan zaman dan perkembangan teknologi yang sudah ada saat ini agar tidak ketinggalan informasi.
Sementara, PJ. Bupati Gresik  Akmal Boedianto mengatakan , sebagai PNS harus mempunyai komitmen sebagai Aparatur Sipil Negara dan mengikuti perkembangan yang sudah ada supaya sebagai pelayan masyarakat tidak ketinggalan jaman” “Minimal harus paham IT,” kata Akmal.
Nantinya sosialisasi ini juga diharapkan menciptakan kwalitas kinerja dan meningkatkan kedisplinan sebagai abdi negara yang mempunyai tugas penting dalam masyarakat serta menjadi teladan yang baik antar sesama pegawai maupun kepada masyarakat.  [eri

Tags: