PNS Kabupaten Mojokerto Susut 1.200 Orang

PNSKab Mojokerto,Bhirawa
Jumlah PNS di Pemkab Mojokerto berkurang 1.200 orang selama empat tahun. Meski demikian, Bupati Mojokerto tak akan menggelar rekrutmen PNS dalam tahun 2015 ini. Saat awal menjabat tahun 2010 lalu, jumlah PNS Pemkab Mojokerto berjumlah 13 ribu orang. Karena selama empat tahun Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP) menerapkan kebijakan moratorium rekrutmen CPNS.
”Pengurangan PNS itu kebanyakan karena pensiun,” terang Bupati MKP, Selasa (9/6) kemarin.
Bupati MKP menambahkan, dirinya berkeinginan merekrut PNS yang memiliki kecakapan tinggi. Sebagai salah satu syarat penting untuk diterima menjadi pegawai Pemkab Mojokerto, calon itu harus memiliki IPK minimal 3,5. Standar tinggi ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualifikasi pegawai yang dibawahinya.
”Jadi nantinya perekrutan PNS bakal lebih ketat. Nilai IPK nya minimal harus 3,5, sehingga yang terjaring nanti bakal bagus-bagus. Kalau tidak begitu kita tak kompetitif dengan dunia luar,” sebutnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Pegawai (BKPP) Pemkab Mojokerto Susantoso mengatakan jika sampai akhir tahun 2015 ini tak ada rekrutmen CPNS dari jalur umum. ”Selain karena moratorium Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP), Pemkab juga tak merencanakannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Karena penerimaan CPNS harus masuk dalam program RPJMD,” jelas Susantoso.
Susantoso menambahkan, kemungkinan rekrutmen CPNS baru bisa dilakukan pada tahun 2016 nanti. Sebab kini PNS yang mempunyai skill atau keahlian khusus jumlahnya telah berkurang lantaran banyak yang pensiun. ”Kemungkinan tahun depan baru ada. Sebab di bidang keuangan dan administrasi jumlahnya masih kurang,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemkab Mojokerto bersikukuh mempertahankan kebijakan moratorium rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama lima tahun kepemimpinan Bupati Mustofa Kamal Pasa. Padahal, pemerintah pusat membuka peluang selebar-selebarnya bagi pemerintah daerah yang ingin mengambil CPNS.n kar

Tags: