PNS Kabupaten Tulungagung Diminta Tetap Belanja di Pasar Murah

Maryoto Birowo bersama anggota Forkopimda meninjau stand pasar murah yang diselenggarakan Pemkab Tulungagung di halaman GOR Lembu Peteng, Selasa (21/5).

Tulungagung, Bhirawa
Kendati menjelang lebaran kali ini PNS lingkup Pemkab Tulungagung sudah tidak lagi mendapat tambahan uang atau voucher berbelanja di pasar murah, namun Plt Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, tetap berharap para abdi negara tersebut berbelanja kebutuhan lebaran di pasar murah.
“Kan masih ada gaji ke-14 (THR), sebaiknya PNS tetap dapat berbelanja di pasar murah,” ujar Plt Bupati Maryoto Birowo menjawab Bhirawa di sela pembukaan pasar murah menyambut Idul Fitri 1440 H yang digelar Pemkab Tulungagung di halaman GOR Lembu Peteng Kota Tulungagung, Selasa (21/5).
Menurut dia, memang pada tahun ini seluruh PNS lingkup Pemkab Tulungagung tidak dapat lagi menikmati tambahan uang tunjangan untuk berbelanja di pasar murah. Alasannya, para PNS Tulungagung sudah mendapat tukin.
“Maka dari itu sedapatnya nanti gaji ke-14 dapat dibelanjakan di pasar murah,” tuturnya.
Ia optimis pasar murah akan tetap ramai kendati PNS sudah tidak lagi mendapat uang tambahan tunjangan atau voucher belanja di pasar murah. Apalagi PNS sudah mendapat tukin dan sebentar lagi menerima pula THR.
Seperti tahun sebelumnya, lanjut Plt Bupati Maryoto Birowo, komoditas yang ditawarkan pedagang di pasar murah harganya harus dibawah harga pasar. Utamanya, harga kebutuhan pokok seperti sembako dan pakaian.
“Harga yang lebih murah dari harga pasar akan membantu masyakarat kecil dalam berbelanja kebutuhan lebaran,” paparnya.
Hal yang sama dikatakan Kabag Administrasi Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung, Drs Bambang Ermawan. Ia menyebut pasar murah yang diselenggarakan Pemkab Tulungagung setiap tahun tersebut akan tetap ramai kendati PNS sudah tidak lagi mendapat tamabahan uang tunjangan.
“Kami optimis tetap ramai. Tadi malam saja saya di sini (halaman GOR Lembu Peteng) ramai sekali. Apalagi di sini kami menyediakan 125 stand,” ucapnya.
Sesuai rencana pasar murah akan berlangsung selama sepekan. Yakni mulai Selasa (21/5) sampai Senin (27/5).
Sebelumnya, sejumlah PNS lingkup Pemkab Tulungagung mengaku tidak bergairah lagi untuk berbelanja di pasar murah. Mereka beralasan tidak punya kewajiban untuk berbelanja di pasar murah.
“Tahun lalu belanja di pasar murah karena dikasih uang untuk berbelanja di sana (pasar murah). Sekarang kan tidak mendapat (uang) lagi. Lalu mengapa harus ke pasar murah,” tandas seorang di antaranya.
Tahun lalu setiap PNS lingkup Pemkab Tulungagung mendapat tambahan uang tunjangan untuk berbelanja di pasar murah masing-masing sejumlah Rp 400 ribu. Khusus untuk PNS golongan III dan IV uang belanja tersebut masih dikurangi pajak. (wed)

Tags: