PNS Kec.Modung Madura Ditangkap BNNP Jatim

Petugas-BNNP-Jatim-memamerkan-tangkapan-tersangka-kasus-narkotika-jenis-sabu-seberat-40-gram-Kamis-[9/7).-[abednego/bhirawa].

Petugas-BNNP-Jatim-memamerkan-tangkapan-tersangka-kasus-narkotika-jenis-sabu-seberat-40-gram-Kamis-[9/7).-[abednego/bhirawa].

Surabaya, Bhirawa
Perbuatan Teguh Wiryo (43), warga Jl Rungkut Harapan, Surabaya ini tidak patut dicontoh. Pasalnya, PNS Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura ini ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jatim saat sedang asyik mengkonsumsi sabu, Rabu (8/7).
Anggota BNNP Jatim turut mengamankan juga empat tersangka, yakni Dedi Budi Prasetyo (17) warga Jl Kali Kepiting Jaya, Radita Meidiyanti (15) warga Jl Tambaksari Selatan, dan Fauzan (25) warga Rabesan, Madura beserta barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 40 gram.
Mereka ditangkap saat BNNP jatim melakukan penggerebekan di bilik-bilik persewaan Desa Pabean, Kecamatan Socah, Bangkalan Madura
“Penangkapan keempat tersangka dilakukan pada saat mereka asyik pesta narkoba jenis sabu, di satu bilik persewaan. Turut diamankan juga Teguh Wiryo yang tercatat sebagai PNS Kecamatan Modung, Bangkalan Madura,” tegas Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Jatim AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto, Kamis (9/7).
Bagijo menjelaskan, penangkapan keempat tersangka oleh anggota BNNP Jatim dilakukan pada Rabu (8/7) sore kemarin. Saat penangkapan, keempatnya tidak dapat berkutik karena petugas mendapati mereka sedang asyik pesta sabu di bilik persewaan yang berada di Desa Pabean, Kecamatan Socah, Bangkalan Madura.
Sementara untuk tersangka Dedi Budi Prasetyo, Bagijo mengungkapkan bawa keduanya ditangkap di satu bilik bersebelahan dengan tersangka Teguh Wiryo yang dibedakan dengan skat perbiliknya. Saat diinterogasi petugas BNNP, keduanya mengakui bawa mereka merupakan pasangan suami istri.
“Kepada petugas, tersangka Dedi dan Radita mengaku kalau mereka pasangan suami istri yang baru menikah bulan April lalu,” terang Bagijo.
Sementara untuk tersangka Fauzan, Bagijo menambahkan, dirinya ditangkap di bilik persewaan yang bersebelahan dengan Teguh Wiryo. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil menemukan satu poket sabu-sabu, dan sisa sabu-sabu masih menempel di alat hisap. Selain itu, petuga juga menemukan seperangkat alat hisap sabu.
Selain menangkap keempat pelaku, Bagijo mengaku, bilik persewaan yang berada di Desa Pabean, Kecamatan Socah, Bangkalan Madura itu dirobohkan oleh petugas. “Kita juga merobohkan bilik persewaan yang digunakan sebagai tempat pesta narkoba,” pungkasnya. [bed]

Tags: