‘PNS Khusus’ Maksimalkan Pembangunan Desa

OLYMPUS DIGITAL CAMERABatu, Bhirawa
Tidak semua program pembangunan yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa dilaksanakan atau direalisasikan di pedesaan. Hal ini berkaitan dengan tidak maksimalnya komunikasi antara Pemkot dengan desa. Untuk mengatasi hal ini Pemkot telah mempersiapkan sebanyak 48 PNS khusus untuk ditempatkan di pedesaan.
Dikatakan, PNS khusus karena mereka memiliki tugas khusus sebagai penyambung antara pemkot dengan pemerintahan desa/kelurahan. Selain itu mereka juga harus mampu menjabarkan program-program SKPD untuk diterapkan di desa tempatnya bertugas. Dengan langkah ini diharapkan bisa mempercepat program pembangunan di pedesaan.
“Jika ada kendala dalam pelaksanaan program pembangunan di desa, PNS khusus ini bisa langsung melaporkannya kepada pemerintahan kota dan SKPD. Dengan demikian kendala dan permasalahan yang ada di masing-masing desa bisa dengan cepat termonitor (diketahui) oleh pemkot,” jelas Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Pemkot Batu, Ahmad Suparto, Selasa (4/3).
Dengan tugas yang cukup strategis ini, Selasa (4/3) kemarin, Pemkot memberikan pembekalan dan pelatihan khusus kepada para PNS ini. Karena salah satu tugasnya menjabarkan program SKPD, maka beberapa kepala SKDP didaulat untuk memberikan materi pelatihan. Di antaranya, Kepala Bappeda, Kadinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, dll.
Dalam realisasi program ini, setidaknya ada 2 orang PNS yang ditempatkan di setiap desa. Dengan kata lain, akan ada 48 PNS yang akan menjadi penjembatan antara pemkot dan pemerintah desa. “Namun tidak semua yang ditugaskan ini sudah berstatus sebagai PNS. Ada juga petugas yang masih berstatus sebagai pegawai honorer. Namun hal ini tidak bermasalah, asalkan yang bersangkutan memiliki kemampuan untuk menjalankan tugasnya,” tambah Suparto.
Adapun para peserta pelatihan/pembekalan yang akan menjadi duta kota untuk desa ini adalah para PNS dan honorer yang ada di masing-masing SKPD. Mereka ditunjuk untuk lebih memaksimalkan fungsi dan tugasnya sebagai PNS atau honorer. Artinya, ada beberapa PNS dan honorer yang fungsi dan tugasnya belum maksimal di SKPD. Dengan program ini, akan menjadi kesempatan bagi mereka (PNS dan honorer) untuk lebih memaksimalkan kinerjanya. [nas]

Tags: