PNS Kota Batu Dilarang Pakai Jeans Selama Jam Kerja

kepala-satpol-pp-wh-banda-acehKota Batu, Bhirawa
Kebiasaan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, mengenakan celana jeans di sejumlah kesempatan ternyata ditiru oleh sejumlah PNS, baik itu staf maupun pimpinan SKPD. Kebiasaan itu utamanya biasa ditemui saat hari Jumat. Terkait kebiasaan tersebut, Sekretaris Daerah Pemkot Batu, Widodo menegaskan bahwa PNS dilarang menggunakan pakaian berbaan jeans untuk seragam dinas.
Mereka yang melanggar akan dikenai sanksi disiplin pegawai. “Saya ingatkan bahwa pakaian dinas PNS itu ada aturannya. PNS dilarang memakai pakaian jeans saat dinas,” kata Widodo, kepada Bhirawa, Senin (6/10), menanggapi masih banyaknya PNS yang berpakaian jeans.
Ditambahkan, dirinya sudah mengeluarkan surat edaran  nomor:  060/1163/422.014/2014 tertanggal 23 September 2014,tentang Pemakaian Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Batu. Surat tersebut  merupakan tindak lanjut atas surat edaran Gubernur Jatim  tgl 6 januari 2014 No : 025/027/041/2014 dan Peraturan Gubernur Jawa Timur No : 3 Tahun 2014.
Surat Edaran ini berlaku sejak tgl 25 September 2014.TTD a/n Wali Kota Batu,SEKDA Kota Batu Widodo,SH,MH selaku pembina penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintahan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Batu. [sup]

Tags: