PNS Kota Batu Wajib Ikut Pemeriksaan Kesehatan

??????????????????????Kota Batu, Bhirawa
Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Batu yang berumur di atas 35 tahun wajib menjalani screening atau pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan ini sengaja digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Batu untuk mendeteksi dini adanya PNS Batu yang memiliki penyakit regeneratif. Pemkot tak ingin kinerja pemerintahannya terkendala adanya pegawai yang absen akibat penyakit ini.
Diketahui penyakit regeneratif ini biasa menyerang kepada orang yang tidak menerapkan pola hidup sehat. Penyakit tersebut antara lain, diabetes, stroke, jantung, hipertensi, kolesterol. Dua bulan lalu pemkot sempat menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan. Namun saat itu sifatnya tidak wajib dan hanya dimanfaatkan oleh mereka yang merasa memiliki gangguan kesehatan saja.
“Saat itu hasil yang diperoleh dari hasil pemeriksaan tersebut cukup mengejutkan. Banyak PNS Batu yang dinyatakan mengidap penyakit regenerative ini. Karena itu kita merasa perlu untuk melakukan pemeriksaan kepada PNSD secara menyeluruh, sebagai upaya deteksi awal terhadap gangguan kesehatan,” ujar Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, usai memimpin kopi morning atau rapat internal SKPD, Senin (2/2).
Untuk memaksimalkan partisipasi PNS dalam screening kesehatan ini, maka Pemkot melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sengaja melakukan sistem jemput bola. Untuk itu Dinkes telah berkordinasi dengan 6 puskesmas yang ada di Kota Batu untuk melaksanakan program ini pada 4-18 Fabruari nanti.
Punjul menambahkan bahwa Pemkot sengaja memasukkan program pemeriksaan kesehatan ini kepada program Dinas Kesehatan. Dengan demikian tidak ada pungutan biaya bagi mereka yang berniat memeriksakan kesehatannya. Namun jika ada PNS yang teledor dan ketinggalan mengikuti program ini, maka yang bersangkutan harus menunggu rolling pemeriksaan di SKPD tersebut selanjutnya.
“Masing-masing puskesmas akan mempersiapkan sebuah tim yang terdiri dari 3 petugas medis dan paramedis. Nantinya mereka akan mendatangi setiap SKPD untuk melakukan screening  kepada para PNS yang ada di sana,” jelas Sekretaris Dinkes Batu, dr.Sri Hartati.
Sementara, Data di Dinkes Kota Batu diketahui bahwa bulan kemarin jumlah penderita Demam Berdarah (DB) yang dirawat di rumah sakit sebanyak 10 orang. Jumlah ini mengalami penurunan dari bulan yang lalu yang sebanyak 18 penderita. “Meskipun jumlah penderita sudah menurun, tetapi kami akan tetap waspada. Karena saat ini masih berada dalam musim penghujan. Akibatnya ancaman terhadap penyebaran penyakit DB masih tinggi,” ujar Sri Raharti.
Menurutnya, ada tiga hal yang harus dilakukan masyarakat untuk terus menurunkan jumlah penderita DB. Yaitu, menguras bal mandi, menutup kaleng dan drum yang berisi genangan air, serta mengubur barang bekas yang berpotensi sebagai sarang nyamuk DB.
Lantas menaburkan bubuk abate di bak penampungan air. Selain itu bisa juga warga memelihara ikan yang bisa mengkonsumsi jentik nyamuk DB. “Dari 10 pasien DB yang dirawat di rumah sakit, saat ini sudah pulang ke rumahnya masing-masing. Tidak ada yang sampai meninggal dunia,” pungkas Sri Raharti. [nas]

Keterangan Foto : PNS di Kota Batu dituntut untuk menjaga pola hidup sehat untuk menjamin terjaganya kinerja pemerintahan.

Tags: