PNS Kota Malang Peroleh Uang Makan Dobel

Wali Kota Malang Muhammad Anton saat bercengkerama dengan PNS di lingkungan Pemkot Malang.

Wali Kota Malang Muhammad Anton saat bercengkerama dengan PNS di lingkungan Pemkot Malang.

Kota Malang, Bhirawa
Wajah sumringah terpancar dari Para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Malang. Sempat kehilangan uang makan selama tujuh bulan, pada bulan Agustus nanti dan seterusnya para PNS ini, akan kembali mendapatkan uang makan.
Wali kota Malang Muhammad Anton, menyampaikan rencana pemberian uang makan tersebut, pada saat memimpin apel pagi para PNS didepan Balai Kota Malang, Senin (22/6) kemarin.
“Pemberian uang makan PNS yang pada awal tahun ini dihapus, rencananya akan kami berikan lagi, mulai pada bulan Agustus, pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2015,” ujar Wali Kota yang kerap disapa abah Anton itu.
Pemkot Malang mengusulkan anggaran Rp 20 miliar untuk uang makan PNS pada PAK 2015. Tiap PNS akan mendapatkan lagi uang makan Rp 20.000 per hari.
Menurut Abah Anton, dirinya mendapatkan banyak pertanyaan dari  guru-guru terkait dengan uang makan. Setelah dihitung dan ada peningkatan PAD serta pengalihan anggaran dari sektor lain.
“Rencananya kami akan usulkan anggaran untuk uang makan PNS di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)  ini. Total anggarannya sekitar Rp 20 miliar,” kata Abah Anton.
Uang makan PNS itu, akan langsung diberikan jika disetujui DPRD Kota Malang,  Ia berharap pemberian uang makan itu bisa meningkatkan kinerja para PNS. Tidak ada lagi PNS yang ngobyek di luar mencari uang tamabahan untuk uang makan.
“Doakan saja dewan setuju,”tambah Abah.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rahayu Sugiarti mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan usulan uang makan untuk PNS senyampang tidak melanggar aturan.
“Kalau untuk kebaikan dan tidak melanggar aturan ya kita pasti setuju, apalagi jika  pemberian uang makan dapat meningkatkan kinerja PNS, Saya sangat mendukung. Uang makan itu bagian penyemangat kinerja PNS,” katanya.
Perlu diketahui, Pemkot Malang telah menghapus uang makan untuk PNS dalam pembahasan APBD 2015. Uang makan PNS sebesar Rp 20.000 per hari sudah tidak ada sejak awal 2015.
Alasan penghapusan uang makan PNS karena perolehan dana alokasi khusus (DAK) Kota Malang pada 2015 turun. DAK yang sebelumnya Rp 30 miliar, kini tinggal Rp 500 juta. Namun setelah di hitung ulang ternyata APBD Kota Malang masih mencukupi. Sehingga pemkot Malang memutuskan untuk kembali memberikan uang makan bagi PNS.
Pemberian uang makan bagi PNS ini, disambut bahagia para PNS, uatamamya mereka yang merupakan staf biasa. Uang sejumlah itu bagai PNS golong rendah. Seperti yang disampaikan oleh Sandy.
Staf pemkot Malang itu mengaku senang dengan kebijakan ini. Karena uang tersebut sangat membantu dirinya dan keluarga untuk menutupi kebutuhan hidup.
“Alhamdulillah ada uang makan, lumayan untuk menambah kebutuhan. Meskipun saat ini sudah tidak ada tunjangan penghasilan (tunpeng) tapi masih ada uang makan, kami sangat bersyukur ini berkah Ramadhan,”ujar dia.  [mut]

Tags: