PNS Kota Malang Wajib Seragam Hitam Putih

PNSKota Malang, Bhirawa
Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan  Pemerintah Kota Malang, setiap  hari Kamis, mulai Kamis  7  Januari  besuk, wajib mengunakan seragam putih hitam. Secara resmi    surat edaran nomor 4247 tahun 2015, terkait dengan pengunaan seragam dinas sudah disampaikan oleh Pemkot Malang. Sekretaris  Kota Malang, Cipto Wiyono, membenarkan jika sesuai dengan edaran yang telah dia sampaikan, ketentuan tersebut berlaku mulai tanggal 4 Januari lalu. Jadi kedepan setiap hari Kamis seluruh PNS dari semua tingkatan wajib menggunakan baju putih celana  hitam.
“Mereka wajib menggunakan baju putih celana hitam, setiap hari Kamis,  sedangkan hari Senin Selasa dan Rabu, menggunkan Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki, dengan atribut lengkap,  dan pada hari Jumat mengunakan baju batik, atau baju cirri khas daerah, “ujar Cipto Wiyono, kepada Bhirawa, Selasa 5/1 kemarin.
Menurut dia, Pemkot Malang, tidak menganggarkan kebutuhan baju putih hitam bagi PNS, karena diangab semua PNS memiliki baju putih dan celana gelap atau hitam. Meski dengan model dan potongan yang berbeda yang penting kata Cipto, bajunya sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan dalam edaran Pemkot Malang tersebut.
“Ngak masalah yang penting baju putih celana hitam, saya kira semua PNS punya  baju putih,  kalau terpaksa harus belipun kan tidak terlalu mahal,”ujar Cipto Wiyono.
Sebenarnya pihaknya  pada Anggaran Pendapatan  Belanja Daerah (APBD) Kota Malang sempat merencanakan pembelian baju putih bagi PNS. Namun dirasa itu tidak terlalu mendesak maka anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan lain.
“Sekarang biar beli dulu, nanti pada saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) kita coba untuk memikirkan masalah tersebut, dengan catatan tidak ada masalah yang lebih mendesak. Apabila ada yang lebih penting tentunya kami akan tetap mengutamakan yang lebih penting lagi,”imbuh Cipto Wiyono.
Sementara itu, beberapa  PNS golongan rendah di Pemkot Malang, mengaku sebenarnya agak keberatan jika harus membeli baju baru lagi. Namun demikian lataran itu ketentuan pimpinan mau tidak mau harus mengikuti.
“Sebenarnya berat juga kalau harus beli baju baru, untuk PNS seperti saya, ya tapi mau gimana lagi ini perintah atasan kami tidak mungkin membantah, dengan terpaksa kami mengunakan baju yang lama,”ujar Edi Suryono, salah seorang setaf bagian bersih bersih dilingkungan Pemkot Malang itu.  Hal serupa juga disampaikan, Suwatik,  kalau disuruh beli baju baru tentunya masalah tersendiri bagi dirinya, Apalagi jika harus sama modelnya. Tetapi kalau kebijaknya tidak harus menggunakan seragam yang baru dan model sama bagi dia tidak ada masalah.  [mut]

Tags: