PNS Lamongan Difasilitasi untuk Beli Rumah

17-Rumah-Sederhana-Tapak-

Foto: ilustrasi

Lamongan, Bhirawa
Ada kabar gembira bagi PNS di Kabupaten Lamongan. Mereka kini bisa menikmati uang muka rumah 0 persen, ditambah lagi ada Bantuan Uang Muka (BUM), Bantuan  Tunai Perumahan (BTP) serta Tambahan Bantuan Uang Muka (TBUM) hingga Rp 20 juta.
Terkait itu, Pemkab Lamongan bersama dengan PT  Bank Tabungan Negara (BTN) menandatangani perjanjian kerjasama tentang Penyediaan Dukungan Jasa Layanan Perbankan untuk PNS di Lingkungan Pemkab Lamongan di Ruang Sabha Nirbawa, Rabu (12/8).
Penandatanganan kerjasama itu menindaklanjuti Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh Pesiden Jokowi pada 29 April 2015 di Ungaran, Semarang.  “Pertemuan ini merupakan kabar bahagia bagi  PNS, karena rumah adalah kebutuhan pokok. Dan PNS harus mempunyai rumah. Saat ini pihak BTN menghubungi saya untuk melakukan kerjasama, staf segera saya perintahkan untuk menindaklanjuti agar segera terlaksana, ” ujar Plh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka kegiatan sosialisasi.
Pemkab Lamongan, lanjut pria yang juga menjabat Sekkab tersebut, akan segera menindaklanjuti dengan menyiapkan lahan yang dibutuhkan bagi pengembang untuk membangun perumahan. Jika lahan itu nantinya jauh dari lingkungan perkantoran, Yuhronur menyebut Pemkab Lamongan melalui Perubahan APBD 2015 sudah menaikkan tunjangan kesejahteraan bagi PNS. “Tunjangan itu bisa dimanfaatkan untuk transportasi menuju tempat kerja, sehingga akan meningkatkan kinerja pelayanan PNS bagi masyarakat,” ujar dia.
Sementara Vice President Bisnis PT BTN Reinhard Harianja menyampaikan bahwa BTN adalah satu-satunya bank yang bekerjasama dengan pemerintah untuk menyukseskan Program Sejuta Rumah.
Dikatakannya pemerintah menugaskan BTN untuk memberikan pembiayaan perumahan melalui Surat Menteri Keuangan No. B-49/MK/IV/I/1974 tertanggal 29 Januari 1974.
Menurut Reinhard Harianja, banyak sekali manfaat yang akan diterima oleh PNS melalui Program Sejuta Rumah. Di antaranya yakni uang muka yang hanya 1 persen bahkan bisa 0 persen dari harga jual rumah. Kemudian bunga yang hanya 5 persen fixed sepanjang waktu masa kredit dengan jangka waktu maksimal 20 tahun.
Tak hanya itu, PNS peserta program ini akan menerima Bantuan Uang Muka (BUM). Untuk golongan I sebesar Rp 1.200.000, golongan II sebesar Rp 1.500.000 dan golongan III sebesar Rp 1.800.000. Para PNS Pemkab Lamongan juga akan menerima Bantuan Tunai Perumahan (BTP-PNS). Masing-masing golongan sebesar Rp 4.000.000 dan Tambahan Bantuan Uang Muka (TBUM) masing-masing golongan sebesar Rp 20.000.000.
Di depan para perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat dan pengembang (developer) yang hadir dalam acara tersebut, Reinhard Harianja juga menyebutkan bahwa harga jual rumah yang akan disubsidi oleh pemerintah maksimal Rp 110.500.000.
Oleh karena itu dia berharap agar Pemkab Lamongan menyediakan lahan dengan harga maksimal Rp 275.000 per m2 untuk mendukung Program Sejuta Rumah tersebut. Jika lahan tersebut berada jauh dari kota, Pemkab Lamongan bisa memberikan bantuan uang transpor yang seperti diberikan oleh Pemda di daerah lain. [kim]

Tags: