PNS Mengajar di Swasta-Kembali ke Negeri Sulit Terwujud

Iswahyudi – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, Bhirawa
Wacana Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait menarik guru yang berstatus PNS di sekolah swasta untuk mengatasi kekurangan guru, dianggap oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan sulit terwujud. Itu dikarenakan guru PNS yang sudah mengajar di swasta, jumlahnya sudah mencapai ratusan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi menyampaikan jika semuanya ditarik, otomatis akan menjadi permasalahan baru di tingkat guru-guru. “Sesuai dengan kondisi dan situasi guru dan sekolah saat ini, baik negeri maupun swasta sudah sangat baik. Jika regulasi itu diwujudkan maka akan menciptakan sebuah catatan yang tak baik. Makanya, regulasi itu tak perlu diwujudkan,” ujar Iswahyudi, Senin (20/2).
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, kurang lebih ada 400 guru PNS yang diperbantukan di tingkat swasta. Dari jumlah tersebut paling banyak adalah di tingkat TK. Menurutnya, banyaknya guru yang mengajar ataupun diperbantukan di sekolah swasta sendiri, awalnya mengajar guru PNS membutukan tambahan jam mengajar. “Dari pengamatan kami, sekolah swasta justru sangat terbantu dengan adanya guru PNS di sekolahnya. Apalagi, guru PNS membutukan tambahan jam mengajar dan akhirnya mengajar di sekolah swasta,” tegas Iswahyudi.
Iswahyudi menambahkan, selain itu saat ini kewajiban guru memiliki setifikasi. Sehingga, harus memenuhi jumlah jam mengajar tertentu selama seminggu. Terkecuali, jika kebijakan ke depan ada wacana jam masuk sekolah diberlakukan, setidaknya guru tak kebingungan lagi mencari sekolahan untuk mengajar.
“Kami akui, semua guru memang diwajibkan jumlah jam mengajar. Tapi, jika ke depan kebijakan jam masuk sekolah yakni guru bisa satu sekolah, maka harus stanbay 5 hari penuh. Jika demikian, setidaknya kebijakan itu bisa dilakukan,” paparnya. [hil]

Tags: