PNS Setkab Sumenep Wajib Baca 10 Budaya Malu

CPNS Gresik Terima SK Pengangkatan PNSSumenep, Bhirawa
Upaya meningkatkan kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Sumenep diwajibkan membaca 10 budaya malu setiap apel pagi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan para abdi negara tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto mengatakan, para PNS dilingkungan Setkab Sumenep harus menjadi contoh bagi PNS di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat. Dengan mengenali 10 budaya malu itu, diyakini akan merubah pola pikir para PNS yang mengabdikan diri kepada negara. “Setiap apel pagi di luar apel gabungan, semua PNS di sekretariat daerah wajib membaca 10 budaya malu. Ini salah satu bentuk usaha kami untuk meningkatkan kedisiplinan PNS,” kata Hadi Soetarto, Selasa (12/01).
Hadi menerangkan, tingkat kedisiplinan para PNS di jajaran Sekretariat Pemerintah Kabupaten Sumenep ini harus menjadi teladan bagi PNS dimasing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. Sebab, dengan disiplin, kinerja para PNS akan lebih maksimal. “Para PNS langsung diabsen saat apel itu, kemudian setiap bulan direkap dan diserahkan ke kepala bagian. Bagi PNS yang melanggar aturan akan diberi sanksi,” paparnya.
Sekda yang akrab disapa Atok itu berharap, pada tahun 2016 ada peningkatan kedisiplinan PNS dilingkungan Pemkab Sumenep dan penurunan jumlah PNS yang diberi sanksi lantaran melanggar kedisiplinan sebagai abdi negara.
“Sebab, tingkat kedisiplinan PNS itu berpengaruh pada kinerjanya. Makanya, harus ada “political will” pimpinan SKPD. Kalau staff indipliner, sanksi diberikan oleh pejabat eselon IV. Kalau pejabat eselon IV tidak bersedia menjatuhkan sanksi, maka akan dikenakan sanksi serupa oleh pejabat di atasnya,” imbuhnya. [sul]

Tags: