PNS Sidoarjo Boleh Hadiri Kampanye Pilkada

Pilkada (0)Sidoarjo, Bhirawa
Kampanye empat Paslon Bupati Sidoarjo tahun 2015 ini, sudah dimulai beberapa minggu lalu. Khusus bagi para PNS di Pemkab Sidoarjo masih diperbolehkan menghadiri kampanye para Paslon itu, tetapi dengan beberapa catatan yang wajib diperhatikan.
”PNS Sidoarjo boleh menghadiri kampanye Pilbup Sidoarjo 2015, tapi ada sejumlah ketentuannya,” jelas Kepala Bakesbangpol Pemkab Sidoarjo, Jusuf Isnajanto SSos MSi, saat dihubungi Minggu (6/9) kemarin.
Yusuf menyebutkan, diantaranya saat menghadiri kampanye, PNS itu tak boleh saat jam dinas atau jam kerja. Tapi pada waktu hari libur kerja seperti Sabtu dan Minggu, tidak apa-apa. Karena libur kerja, maka otomatis PNS yang hadir dalam kampanye Pilbup, tak boleh memakai seragam dinas atau atribut PNS lainnya. Juga tak boleh memakai atribut atau pakaian Paslon Bupati. Harus memakai pakaian bebas. ”Kalau memakai pakaian Paslon Bupati, itu tak netral, itu berarti berpihak,” katanya.
PNS Sidoarjo yang hadir dalam kampanye Paslon Bupati Sidoarjo itu, kata Yusuf, hanya untuk mendengarkan saja. Tak ikut menjadi juru kampanye Paslon Bupati. Otomatis tak boleh menjadi Tim Sukses (Timses). Karena itu PNS Sidoarjo diminta harus menjaga netralitasnya.
”Karena ada aturannya, maka sanksinya juga jelas, mulai dari sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat,” katanya.
Menurut Yusuf, Pemkab Sidoarjo sudah berkomitmen dan tak main-main untuk menjaga netralitas PNS nya dalam Pilbup 2015 ini. Dari pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo, sampai sudah dua kali mengirimkan Surat Edaran (SE) netralitas PNS. Itu dilakukan  untuk terus mengingatkan para PNS nya.
”Karena itu penting, sebab kadang masih ada PNS yang menyepelekan netralitas, padahal sudah tahu ada sanksinya, kalau dilakukan akan rugi sendiri,” katanya.
Tetapi Yusuf perlu menyampaikan, kecuali staf Bakesbangpol. Ketika ada kampanye Paslon Bupati, mereka bisa datang sewaktu-waktu. Sebab mereka mendapat surat tugas untuk melakukan monitoring jalannya kampanye Paslon Bupati. Kegiatan monitor Paslon ini, karena diminta oleh pihak Pusat dan Provinsi  untuk membuat laporannya.
Ditegaskan Yusuf, meski PNS harus netral, tapi PNS Sidoarjo diminta agar tak sampai Golput. Mereka harus tetap milih salah satu Paslon Bupati, saat hari H.  Mereka diminta untuk menyalurkan aspirasinya, sesuai hati nuraninya masing-masing. [kus]

Tags: