PNS Sidoarjo Dilarang Main Game Pokemon Go

Game Pokemon GoSidoarjo, Bhirawa
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan pada semua SKPD untuk melarang para PNS Sidoarjo bermain game Pokemon Go atau game virtual yang berbasis GPS (Global Positioning Systim) di lingkungan instansi pemerintah.
Kabag Organisasi Pemkab Sidoarjo, Drs Ahadi Yusuf MSi, menyampaikan, surat edaran larangan itu untuk menindaklanjuti SE Menpan RB dan Gubernur Jatim, agar bupati/walikota se Jatim dan Kepala SKPD di lingkungan Provinsi Jatim, melarang para aparatur sipil negara (ASN) bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi Pemerintah.
”Guna kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instansi pemerintah, serta menjaga produktivitas dan disiplin kerja,” jelas Ahadi Yusuf, Senin (1/8) kemarin.
Seorang staf PNS Pemkab Sidoarjo membenarkan, game virtual berbasis GPS itu mulai merambah kemana-mana, termasuk ke lingkungan PNS maupun anak sekolah. Saat ada acara penyambutan Bupati Sidoarjo yang membawa Piala Adipura Kirana, yang dipusatkan di Alun-alun Sidoarjo, Senin pekan kemarin, ia sempat melihat PNS dan anak sekolah yang berbaju olah raga yang berada di sana, banyak yang berkonsentrasi bermain game tersebut.
Menurutnya, bila game itu di lingkungan kerja akan berdampak mengurangi disiplin kerja. Bila dilakukan di lingkungan sekolah akan mengurangi konsentrasi belajar. Tetapi bila dilakukan di sekitar jalan raya, besar kemungkinan bisa mengakibatkan kecelakaan.
”Karena main game, focus konsentrasi mereka pada lingkungan sekitarnya menjadi tidak peduli,” katanya. [kus]

Tags: