PNS Tak Netral Bisa Dipecat

28-foto yusuf inajanto-aliSidoarjo, Bhirawa
PNS Sidoarjo diingatkan agar bersikap netral dalam pelaksanaan Pileg 9 April mendatang. Mereka diharap tak terlibat dalam kegiatan politik para Caleg atau Parpol. Karena kalau sampai tak netral sesuai dengan UU Kepegawaian maka mereka bisa dikenai sanksi. Mulai sanksi sedang, berupa penurunan pangkat, hingga diberikan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat yakni pemecatan.
Menurut Kepala Bakesbangpol Sidoarjo, Yusuf Isnayanto SSos MSi, Alhamdulilah hingga kini tak ditemukan PNS Sidoarjo yang terliibat dalam masalah politik. Untuk mengingatkan agar PNS Sidoarjo netral dalam Pileg nanti, pada Selasa dan Rabu kemarin, pihaknya baru saja telah mengumpulkan para sekretaris di semua SKPD, Sekcam, Kasubag TU Puskesmas dan Kasubag TU UPT Dinas Pendidikan. Mereka diharapkan setelah dapat materi tentang netralitas PNS dalam Pileg itu, selanjutnya supaya meneruskan informasinya pada para pegawai di lingkungan kerjanya masing-masing. Tapi meski PNS wajib netral dalam Pileg nanti. Namun menurut Yusuf, PNS Sidoarjo diingatkan agar mereka tidak sampai Golput. Supaya angka partisipasi perolehan suara dalam Pileg meningkat.
”Meski netral, tapi PNS jangan sampai Golput, harus tetap nyoblos,” tegas Yusuf, Kamis (27/2) kemarin.
Diakui Yusuf, angka Golput di Sidoarjo masih sekitar 40%. Angka itu didapat pada saat Pemilu Gubernur Jatim 2013 lalu. Diharapkan angka Golput di Sidoarjo pada Pileg 9 April nanti bisa menurun.
Yusuf menambahkan, walau PNS wajib netral, tapi menurut aturan, mereka masih boleh juga menghadiri suatu kampanye Caleg atau Parpol. Namun dengan catatan khusus, yakni PNS harus melepaskan atributnya sebagai PNS, tak memakai atribut parpol, memakai pakaian yang netral, dan hanya mendengarkan isi kampanye.
Menurut Yusuf, PNS masih dibolehkan datang dan mendengar isi kampanye itu, agar PNS tahu isi dari materi kampanye Caleg atau Parpol. Karena bila sampai PNS tak tahu isi materi kampanye, bisa saja sampai membuat PNS jadi Golput. [ali]

Rate this article!
Tags: