PNS Tulungagung Diizin Hari Raya Besok

Indah Karunia Ratri

Indah Karunia Ratri

Tulungagung, Bhirawa
Pemkab Tulungagung menolerensi PNS setempat yang merayakan Hari Raya Idul Adha, Rabu (23/9) besok. Mereka bisa meminta izin pada atasannya masing-masing saat merayakan hari raya yang disebut juga hari raya qurban itu.
“Yang jelas kita toleransi (bagi PNS yang merayakan Idul Adha tanggal 23 September),” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung, Indah Karunia Ratri SH MH pada Bhirawa, Senin (21/9).
Pernyataan Indah Karunia Ratri ini menjawab pertanyaan Bhirawa terkait dua versi Perayaan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 23 dan 24 September 2015. Apakah bagi PNS lingkup Pemkab Tulunngagung yang merayakan Hari Raya Idul Adha pada tanggal 23 September 2015 diberi kebijakan libur atau keringanan absen.
Menurut mantan Kabag Hukum Kabupaten Tulungagung ini, PNS yang merayakan Idul Adha sehari sebelum yang ditetapkan oleh pemerintah itu bisa meminta izin pada atasannya masing-masing. “Kita serahkan pemantauannya pada setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” terangnya.
Di tempat terpisah, menjawab pertanyaan yang sama khususnya untuk siswa di Tulungagung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulungagung, Suharno SPd MPd, mengatakan pihaknya masih tetap mengacu pada putusan pemerintah mengenai perayaan Hari Raya Idul Adha.
Menurut dia, sampai kemarin belum ada sekolah yang melapor terkait pelaksanaan Idul Adha pada tanggal 23 September 2015. “Jadi kami tetap mengacu pada putusan pemerintah,” tandasnya.
Sementara itu, dari Kantor DPRD Tulungagung, Sekretaris Komisi A DPRD Tulungagung, Drs Wiwik Triasmoro, menyatakan perbedaan perayaan Idul Adha pada tahun ini jangan sampai membuat kegaduhan. Menurut dia, bagi PNS atau siswa yang ber-Hari Raya Idul Adha pada, Rabu (23/9), jangan dihalang-halangi.
“Mereka bisa izin saat ber-hari raya pada tanggal 23 September. Jadi tidak perlu dipersoalkan,” katanya.
Izin libur saat merayakan Hari Raya Idul Adha, menurut politisi asal PDI Perjuangan ini, sama dengan izin-izin pada hari biasa. “Tidak saat hari raya qurban (Idul Adha) izin juga tidak apa-apa kan. Izin kan diperbolehkan,” tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis (24/9). Sedang sebagian Ormas Islam seperti Muhammadiyah telah memutuskan pula jika Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu (23/9). [wed]

Tags: