Pol PP Kab.Mojokerto Razia PSK Warung Remang

Seorang petugas melakukan pendataan hasil razia penyakit masyarakat di sejumlah tempat di Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

Seorang petugas melakukan pendataan hasil razia penyakit masyarakat di sejumlah tempat di Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Pemkab Mojokerto seolah tak berdaya menangani Pekerja Seks Komersial (PSK) pengidap HIV/AIDS. Selama ini Pemkab hanya menangkap dan memperingatkan saja, sedangkan PSK berstatus ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) tetap membandel menjajakan dirinya di warung remang-remang.
Buktinya, hasil razia yang dilakukan Satpol PP akhir tahun 2015 silam. Dari penyisiran yang dilakukan di warung remang-remang sekitar Kec Pungging dan Mojosari, petugas berhasil menangkap empat PSK positif HIV/AIDS.
Menurut Suharsono, Kasatpol Pemkab Mojokerto, Kamis (7/1) kemarin, Desember 2015 kemarin kami berhasil menangkap empat PSK positif HIV/AIDS. Mereka berasal dari Surabaya, Pasuruan, Kota Mojokerto dan Kab Mojokerto.
Suharsono menyebut, dari empat PSK ODHA itu, tiga diantaranya wajah baru dan sisanya wajah lama yang kerap terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat). ”Satu ODHA berusia remaja sekitar 20 tahunan, sedangkan tiganya sudah berusia dewasa. Mereka diamankan saat sedang melayani pelanggannya di warung-warung pinggir jalan,” katanya.
Kasatpol mengatakan, razia yang kerap dilakukan korpsnya ternyata tak membuat jera para PSK berpenyakit ini. Ia khawatir, jika tidak ada penanganan khusus, mereka bisa menularkan virusnya kepada para pria hidung belang. ”Bahayanya lagi jika virus itu terbawa ke keluarganya lantaran ditularkan lagi melalui hubungan suami istri,” tegasnya.
Terpisah Kepala Dinas Sosial Kab Mojokerto, Suharyono, juga mengaku kesulitan memperlakukan para PSK yang postif HIV/AIDS ini. Karena saat hendak menitipkan mereka ke panti rehabilitasi juga ditolak mentah-mentah.
”Saat ada titipan untuk dibina, petugas panti rehabilitasi tak serta merta langsung menerima. Mereka diperiksa kesehatannya dulu, jika tidak berpenyakit ya diterima. Tapi jika sakit, mereka kembalikan lagi kepada kami,” ucapnya.
Haryono menerangkan, tahun 2015 lalu, pihaknya sudah menitipkan 23 orangĀ  untuk dibina di panti rehabilitasi kediri. Mereka adalah PSK yang terjaring dalam razia gabungan yang dilakukan Dinsos bersama anggota polisi, TNI dan Satpol PP tahun 2015 kemarin. ”Mereka terjaring di warung remang-remang yang ada di lima kecamatan di Kab Mojokerto. Yakni Kec Mojosari, Pungging, Dawarblandong, Jetis dan Kemlagi.
Haryono menyebutkan, dari data Dinsos, kini jumlah PSK di Mojokerto yang terindikasi HIV/AIDS sebanyak 22 orang. ”Siapa nama dan mana alamatnya saya tidak tahu. Yang jelas mereka ketahuan saat ditangkap dan dites di Dinsos,” pungkasnya. [kar]

Tags: