Polda Awasi Media Penyebar Opini Negatif Pilkada Jatim

Sosialisasi tentang bahaya opini negatif dalam Pilkada serentak 2018 Jatim diiukuti Kasubbag Humas Polres jajaran Polda Jatim, Kamis (28,9).

Polda Jatim, Bhirawa
Menjelang  pelaksanaan Pilkada serentak 2018 di Jatim menjadi perhatin khusus bagi Polda Jatim. Terutama dalam hal pemberitaan, Polda Jatim melakukan pemantauan terkait pergerakan pemberitaan di jejaring sosial maupun media mainstream yang menyebarkan opini negatif bagi calon-calon kandidad pada Pilkada mendatang.
Bertempat di Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (28/9), Karo Ops Polda Jatim, Kombes Pol Harry Sitompul didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membuka sosialisasi tenyang bahaya opini negatif dalam Pilkada serentak tahun 2018 di Jatim. Sosialisasi diikuti oleh Kasubbag Humas dan 3 anggota operator Polres jajaran Polda Jatim.
Bahkan dalam hal ini, polda Jatim telah mencatat 25 media yang muncul tiba-tiba menjelang Pilkada serentak 2018 nanti. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, peran Humas bukan hanya melakukan rilis dan forum grup diskusi kepada wartawan dan masyarakat. Humas turut berperan dalam rangka mendukung harkamtibmas.
“Jelang Pilkada serentak tahun 2018 di Jatim, kami melakukan cyber patrol (patrol di dunia maya) di ruang lingkup media mainstream maupun jejaring sosial yang menyebar opini negatif terhadap calon kandidad dalam Pilkada mendatang,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (28/9).
Saat ini, jelas Barung, Polda Jatim telah mengintai pergerakan dari puluhan media mainstream yang bermunculan jelang Pilkada serentak. Barung mengaku, hingga ssaat ini belum muncul opini negatif atau dugaan penyerangan karakter negaif terhadap calon kandidad yang bersaing di Pilkada tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota.
“Kita sudah kumpulkan data media-media yang muncul secara tiba-tiba dan mendukung para kandidad (Pilkada) ini. Media-media ini akan digunakan untuk sosialisasi serta promosi. Polri tidak masuk dalam rana tersebut. Tapi, kalau sudah masuk UU ITE, SARA dan melakukan penyerangan terhadap kandidad lain serta mengganggu harkamtibmas. Maka Polisi akan masuk disitu,” tegas Barung.
Ditambahkan Barung, pemantauan ini dikoordinasikan dengan Polres jajaran Polda Jatim guna melakukan counter opini yang diciptakan oleh masing-masing kandidad Pilkada. Kami juga mengimbau agar Pilkada mendatang berjalan dengan baik, dan tidak saling menyerang. Tapi kalau sudah saling menyerang, akan kita lakukan tindakan hukum.
Bukan hanya media, tetapi jejaring sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan media mainstream akan dipantau Cyber Crime Polda Jatim beserta Polres jajaran. Sejauh ini, masih kata Barung, media-media maupun jejaring sosial sifatnya masih promosi dan sosialisasi. Tapi kalau sudah masuk tahapan Pilkada nanti, kecenderungan jejaring sosial dan media mainstream ini akan saling menyerang.
“Kalaupun menyerang dalam hal ini, seperti membuka aib atau menyerang karakter kandidad Pilkada. Kami akan usut tindak pidananya. Sudah kita peringatkan melalui media, agar para kandidad tolong jangan menyerang dan keluar dari area UU ITE maupun yang dilarang oleh ketentuan Undang-undang,” pungkasnya. [bed]

Tags: