Polda Bidik Disnakkan Jombang

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jombang,Bhirawa
Dugaan penyimpangan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Pemkab Jombang yang dikucurkan ke Dinas Peternakan dan Perikan (Disnakkan) kini di bidik Polda Jatim.  Anggaran tahun 2013 sebesar Rp 1,3 Miliar itu digunakan untuk program pembagian ternak kepada petani terdampak khususnya petani kawasan Utara Brantas.
Informasi yang dihimpun, anggota Polda Jatim kabarnya sudah turun mencari data terkait dugaan adanya penyelewengan dana program yang digulirkan untuk program pembagian ternak kepada petani termbakau terdampak. Khususnya yang berada di Utara Brantas Jombang.
“ Beberapa kelompok tani yang menerima dimintai keterangan terkait pembagian ternak kambing dari Dinas peternakan,”ujar salah satu sumber yang enggan dikorankan namanya ini menuturkan serya menunjukkan sprint bernomor 506/VIII/2014 tertanggal 26 Agustus, yang diteken Ditintelkam Polda Jatim Kombes Pol Nana Sudjana terkait masalah tersebut, Senin (15/9).
Disamping membidik, program di Disnakkan,  Polda Jatim dikabarkan juga melakukan penyelidikan terjhadap proyek di RSUD Jombang. Berdasarkan Insus nomor 543/VIII/2014 Ditintelkam ada dua proyek yang dibidik. “ Terkait mangkraknya dua bangunan gedung di RSUD Jombang yang dibangun menggunakan anggaran APBD 2013,”ujarnya.
Sementara itu terkait program di Disnakkan Jombang informasi yang diminta, lanjutnya adalah soal jumlah kambing yang diterima dan keberadaan kambing yang pada 2013 dibagikan.’ Apakah memang sesuai sasaran dan juga terkait kwalitas atau jenis kambing yang diserahkan,”imbuhnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Disnakkan Jombang, Ahmad Baidlowi mengaku belum mengetahui jika program yang dikucurkan kepada petani itu kini diselidi Polda. “ Kita belum mengetahui kalau program itu dibidik polda, sampai hari ini tidak ada penyelidikan soal itu,”jawabnya.
Baidlowi membenarkan jika tahun 2013 lalu, Disnakkan mendapatkan alokasi anggaran dari DBHCT pemkab Jombang sebesar Rp Rp 1,3 Miliar. Angggaran itu kemudian diperuntukkan program pembagian ternak kepada petani terdampak di kawasan utara brantas.” Program itu sudah dijalankan sesuai dengan prosedur lelang. Kalau tidak salah yang digunakan sebesar Rp 1, 064 miliar. Dan untuk 800 kambing betina 160 kambing pejantan,” bebernya.
Setiap petani yang berhak mendapatkan ternak dikatakannya mendapatkan sebanyak 4 kambing betina dan 1 kambing laki. Diakuinya memang penentuan petani yang menerima ada intervensi anggota dewan. Namun jika memang tidak sesuai dipastikan juga tidak bisa menerima.”Untuk penerimanyapun melalui seleksi, intervensi parpol atau dewan memang ada, akan tetapi tetap ada seleksi. Kalau memang tidak layak ya tidak bisa menerima bantuan ternak,”jelasnya.
Baidlowi juga membantah, jika ada dugaan adanya petani terdampak yang berhak mendapatkan tidak kebagian bantuan kambing. “ Tidak ada yang diganti uang, data kita semuanya ereka yang berhak menerima sesuai jumlah yang ada,”pungkasnya seraya mengatakan sebelum menerima bantuan, petani juga mendapatkan pelatihan dari Dinas Peternakan sehingga tidak asal menerima. [rur]

Rate this article!
Tags: