Polda Jatim Amankan Maha Guru Dimas Kanjeng

Tujuh-orang-yang-disebut-Maha-Guru-dari-Dimas-Kanjeng-berhasil-diamankan-penyidik-Ditreskrimum-Polda-Jatim-Senin-[7/11].-[abednego/bhirawa].

Tujuh-orang-yang-disebut-Maha-Guru-dari-Dimas-Kanjeng-berhasil-diamankan-penyidik-Ditreskrimum-Polda-Jatim-Senin-[7/11].-[abednego/bhirawa].

Polda Jatim, Bhirawa
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga turut andil dalam kasus penipuan yang dilakukan tersangka Taat Pribadi (Dimas Kanjeng). Ketujuh orang ini disebut Maha Guru didepan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng.
Ketujuh Maha Guru ‘Palsu’ ini ditangkap di rumah masing-masing di kawasan Tomang Jakarta Barat, Sabtu (5/11) lalu. Tujuh orang yang usianya sudah paruh baya ini direkrut Taat Pribadi melalui tersangka Vijay dan dikoordinatori oleh tersangka Karmawi, guna meyakinkan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng dalam setiap kegiatan yang ada di dalam Padepokan.
Ketujuhnya yakni Abdul Karim alias Abah Sulaiman Agung, Ratim alias Abah Abdul Rohman, Sadli alias Entong, Mujang alias Abah Nogo Sostri, Biwa Sutarno alias Abah Sukarno, Atjep alias Abah Kalijogo, dan Marno Sumarno alias Abah Cholil. Ketujuh orang yang disebut Maha Guru ini tidak mempunyai pekerjaan tetap atau serabutan.
Bahkan, diantara ketujuh orang itu ada yang bekerja sebagai kuli bangunan, penjual kopi, dan pemulung. Peranan ketujuhnya diatur dan ditentukan oleh tersangka Taat Pribadi. Dalam setiap kegiatan istighosah yang diadakan Taat, ketujuhnya selalu dihadirkan.
“Ketujuh saksi yang disebut Maha Guru ini muncul disetiap kegiatan istighosah yang diadakan Padepokan milik Taat Pribadi. Bahkan mereka dibawa istighosah di Makassar dan Probolinggo,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Prabowo Argo Yuwono, Senin (7/11).
Dijelaskan Argo, dalam perekrutannya, tersangka Vijay berperan sebagai Event Organizer (EO). Kemudian Vijay menghubungi tersangka K (Karmawi, red) untuk mencarikan orang yang bisa dijadikan sebagai Maha Guru. Dalam melakukan peranannya, para Maha Guru ini mendapat imbalan berbeda-beda, ada yang mendapat Rp 4-5 juta, ada yang Rp 20 juta dan ada yang dinaikkan umroh.
“Siapa yang bisa menguasai agama secara fasih, barulah dijadikan Maha Guru. Dan status ketujuh orang ini masih sebatas saksi dalam kasus Taat Pribadi,” jelasnya.
Akankah ketujuh Maha Guru ini bisa dijadikan tersangka, Perwira Menengah asal Yogyakarta ini mengaku, penyidik masih melakukan pendalaman dalam kasus ini. “Tergantung dari gelar perkara yang dilakukan penyidik. Sampai saat ini tersangkanya masih enam orang, yakni Taat Pribadi, Vijay, K (Karmawi, red), K, S, dan S,” terang Argo.
Sebagaimana diberitakan, Taat Pribadi diduga mengotaki pembunuhan kedua muridnya yakni Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain kasus pembunuhan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim turut menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggandaan uang yang dilakukan di Pedepokan Dimas Kanjeng di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggi, Jawa Timur.
Bahkan, dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukaan Taat Pribadi, turut menyeret nama Marwah Daud Ibrahim sebagai Ketua Yayasan di Padepokan. Tidak sampai disitu, penyidik Polda Jatim turut juga memeriksa suami Marwah Daud yakni Ibrahim Taju. [bed]

Tags: