Polda Jatim Bakal Periksa Maraton Puluhan Artis Terlibat Dugaan Prostitusi

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menginformasikan perkembangan dugaan kasus prostitusi daring artis di Mapolda Jatim, Senin (21/1).[trie diana/bhirawa]

Polda Jatim, Bhirawa
Polda Jatim bakal melakukan pemeriksaan terhadap 45 artis yang diduga terlibat kasus prostitusi daring. Guna mendalami kasus ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan secara maraton.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah mengingatkan penyidik perihal pemeriksaan pihak-pihak terkait kasus ini. Bahkan setiap pekannya, penyidik harus melakukan pemeriksaan minimal lima orang, agar penanganan kasus tersebut dapat segera diselesaikan.
“Kami perintahkan segera (pemeriksaan para artis, red), sehingga bisa beralih ke kasus lain. Ada 45 dan sudah mulai mengerucut per minggu akan dipanggil secara bergantian,” kata Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (21/1).
Luki menjelaskan, pekan lalu pihaknya sudah melayangkan panggilan pemeriksaan sebagai saksi kepada enam orang artis. Ke enamnya adalah FA, FG, AC, RS, BS, TP. Pihaknya pun mengungkapkan, masih ada banyak nama lagi yang belum dipanggil. Mereka seperti BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, AKS, dan WH.
“Kami akan berantas sampai akar, terutama fokusnya di jaringan pelacurannya. Semua akan dipanggil secara urut dan berturut-turut,” tegas Luki.
Sementara itu, Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan membenarkan, pekan lalu sudah ada enam artis yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dari ke enam yang dipanggil, lanjut Yusep, hanya dua yang memenuhi panggilan, yaitu FG dan AC. Sementara sisanya belum bisa hadir dengan alasan berbeda-beda.
“Baru dua yang hadir yaitu FG dan AC. Masih banyak lagi dan akan kita panggil semua seperti apa kata Kapolda tadi,” ucap Yusep.
Dugaan kasus prostitusi daring yang menyeret para artis ini terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1) lalu. Saat itu VA diduga tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara ES dan TN. Dari hasil pengembangan, sedikitnya ada 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat pelacuran daring. Mereka antara lain bintang sinetron, aktris FTV, model dan mantan finalis Puteri Indonesia.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam praktik haram tersebut. Kelima terdangka yakni mucikari ES, TN, F, W. Dan seorang artis FTV berinisial VA. [bed]

Tags: