Polda Jatim Bekuk Pentolan Pembobol Minimarket

DSCN8180Polda jatim, Bhirawa
Tim Cobra besutan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (5/11) dinihari, sekitar pukul 02.10 WIB, telah menindak tegas dengan menembak mati Idrus Achmad (30) di daerah Bundaran Waru, Sidoarjo. Tersangka merupakan pentolan perampok swalayan dan minimarket, yang telah beroperasi di delapan daerah di Malang dan Pasuruan.
Penagkapan tersangka bermula dari penyelidikan oleh Tim Cobra Polda Jatim. Sebab, sering terjadi laporan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Malang dan Pasuruan. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan tersangka, dan melakukan pembuntutan dari mulai Bundaran Apollo, Gempol, Sidoarjo, dan terakhir di depan Terminal Purabaya (Bungurasih).
Setelah melakukan pengejaran, tersangka yang mengendarai sepeda motor Satria Fu 150 nopol N 3272 O sempat diberikan tembakan peringatan oleh petugas. Namun, tersangka tak menghiraukan peringatan dari petugas, sampai akhirnya dilakukan pengejaran di Bundaran Waru Sidoarjo. Tersangka yang sempat terjatuh, sempat lari ke semak-semak dan mengacung-acungkan pisau penghabisan.
“Petugas yang melakukan pengejaran, mendapatkan perlawanan dari tersangka. Melihat posisi terdesak, petugas pun melakukan tindakan tegas dan memembak dua kali di dada tersangka,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono, Rabu (5/11).
Menurut Awi, tersangka merupakan pelaku perampokan di daerah Malang dan Pasuruan. Dari data yang ada, tersangka selalu melakukan aksi berkelompok antara 3-6 orang dalam setiap aksinya. Bahkan, tersangka beserta kelompoknya tak segan untuk melukai korbannya. Selain itu, tersangka sudah melakukan aksi di delapan tempat, seperti Porong, Lawang, Sukorejo, dan Gempol.
Lanjut Awi, tersangka merupakan pimpinan dari komplotan spesialis perampok minimarket. Sama halnya empat orang tersangka, yang sudah dilumpuhkan oleh anggota Polres Kabupaten Malang. “Tersangka Idrus Achmad merupakan residivis dengan kasus yang sama di tahun 2010,” ujar Kabid Humas Polda Jatim.
Dari delapan TKP di beberapa tempat tersebut, kerugiannya bervariasi, seperti Swalayan Alfamart Jalan Raya Porong, pada 17 Januari 2014, korban mengalami kerugian sebesar Rp 11.500.000. Pada 24 Maret 2014 di Swalayan Alfamart, Jalan Dr Cipto Lawang, korban mengalami kerugian sebesar Rp 19.600.000.
Sementara pada 25 April 2014 di Swalayan Indomaret Jalan Raya Sukorejo, Pasuruan, korban mengalami kerugian Rp 4.500.000. Sedangkan pada 28 April 2014 di Alfamart Randuagung, Singosari, korban mengalami kerugian Rp 16 juta. Pada 21 Mei 2014 di Alfamart Desa Ngetal, Kecamatan Gempol, korban mengalami kerugian Rp 21 juta.
Ditambahkan Awi, sebelum tersangka ditindak tegas oleh petugas, dirinya bersama komplotannya melakukan aksi terakhirnya pada 23 Oktober 2014 kemarin, di Alfamart Desa Kepulungan, korban mengalami kerugian Rp 33 juta.
“Kedelapan TKP ini, pernah disatroni oleh kompolotan Pasuruan, yang dipimpin oleh tersangka. Kami masih memburu beberapa orang DPO, yang masuk dalam komplotan tersangka,” tegasnya.
Dari perbuatan tersangka, petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU 150 warna merah hitam, nopol N 3272 O. Dan satu buah golok dengan panjang 50 cm, terdiri dari bilah sepanjang 40 cm terbut dari baja, dan gagang berukuran 10 cm. [bed]

Tags: