Polda Jatim Beserta Jajaran Gelar 2.434.361 Razia Prokes

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Lima Hari Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap III
Polda Jatim, Bhirawa
Polda Jatim bersama jajaran Polres, Polresta, Polrestabes dan Polsek telah menggelar 2.434.361 razia protokol kesehatan (prokes). Jumlah itu didapati dari Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tahap III yang dimulai sejak 9 Maret 2021 hingga 14 Maret 2021 kemarin.
“Dari laporan yang kami terima, Operasi Yustisi selama PPKM Mikro tahap III ini sejak 9-14 Maret 2021 total ada 2.434.361 razia atau pemeriksaaan terkait protokol kesehatan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (15/3).

Pada razia, Gatot menjelaskan, petugas menerapkan empat jenis sanksi. Yaitu dari mulai teguran lisan, tertulis, denda administrasi, hingga penyitaan dokumen kependudukan seperti KTP atau paspor. Dirincikannya, untuk teguran lisan tercatat sebanyak 2.035.831 kali.

Sedangkan teguran tertulis diberikan pada 278.053 pelanggar. Denda administrasi tercatat 4.824 pelanggar dengan nilai denda Rp 323.254.000. Sedangkan penyitaan dokumen KTP atau paspor diamankan dari 11.993 pelanggar. Operasi Yustisi ini menyasar 2.803.374 orang.

Sementara razia di terminal, sambung Gatot, digelar sebanyak 9.203 kali, mall atau pusat perbelanjaan 34.473 dan pasar sebanyak 23.188 kali. Sedangkan di resto atau rumah makan dan kafe sebanyak 73.400 kali, tempat wisata 8.619nkaoi dan tempat ibadah sebanyak 50.738 kali.

“Kami minta masyarakat, khususnya di Jawa Timur agar tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau aktivitas,” imbaunya.

Gatot mengakui jika penerapan Operasi Yustisi selama PPKM Mikro tersebut memberikan dampak yang baik terhadap penurunan jumlah kasus positif Covid-19 di Jatim. Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap taat Prokes Covid-19 dengan menerapkan 5 M.

“Mari semua masyarakat Jatim bersama-sama menaati prokes dan turut memutus rantai penyebaean Covid-19,” pungkasnya.

Diketahui, hingga 14 Maret 2021, dari data yang dirilis Dinas Kominfo Jatim dari sumber Dinas Kesehatan Jatim tercatat kasus positif Covid-19 di Jatim 134.595 pasien dengan jumlah penambahan baru 278 orang. Sebanyak 122.751 Orang terkonversi negatif atau dinyatakan sembuh dengan tambahan 299 orang yang sembuh baru.

Dari data tersebut, tercatat pula secara kumulatif sebanyak 9.471 orang meninggal dengan tambahan 20 pasien yang meninggal baru dan masih ada 2.373 pasien yang masih dirawat. [bed]

Tags: