Polda Jatim – Biker Ikrar Anti Kekerasan

Polda Jatim - Biker Ikrar Anti KekerasanPolda Jatim, Bhirawa
Berkaca dari peristiwa pembunuhan mahasiswa FH Universitas Airlangga (Unair) Aditya Wahyu Budi Artanto, yang diduga dilakukan oleh genk motor. Ribuan bikers dari klub motor yang ada di wilayah Jatim melakukan ikrar damai yang disaksikan oleh Ditlantas Polda Jatim, Minggu (21/6).
Bertempat di Kenpark (Pantai Ria Kenjeran) Surabaya, sebanyak 400 klub motor melakukan ikrar damai atas pandangan negatif yang sering ditujukan pada klub motor. Selain itu, delapan ribu bikers yang berasal dari wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan (Gerbang Kertosusila), Mojokerto, dan Bangkalan, meyatakan satu sikap tertib lalu lintas dan anti kekerasan di jalanan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Verdianto Iskandar Baticaca mengatakan, ikrar damai yang dilakukan ribuan bikers ini merupakan sikap anti kekerasan dan anti genk motor. Dengan adanya ikrar damai ini, Verdianto berharap stigma negatif pada klub motor dapat dirubah menjadi stigma yang positif.
“Berkaca dari kejadian kekerasan yang diduga dilakukan genk motor, hingga tewasnya korban, para bikers ini menolak keras aksi kekerasan dan kriminalitas tersebut. Bentuk nyatanya, mereka menyatakan satu sikap ikrar anti kekerasan,” tegas Dierlantas Polda Jatim Kombes Pol Verdianto Iskandar Baticaca, Minggu (21/6).
Verdianto menjelaskan, animo dari kelompok bikers yang menentang adanya kekerasan, patut diberi apresiasi. Mereka juga menyatakan sikap sebagai pelopor berlalu lintas dan mereka akan membantu Polisi dengan memberikan informasi blia teradapat aksi balap liar. “Sikap para bikers ini patut diapresiasi dan didukung,” katanya.
Verdianto juga berjanji, pihaknya akan memberikan pengawalan terhadap para bikers yang akan melakukan touring ke luar kota. “Nantinya dari mereka yang terdaftar untuk mengikuti touring dan berkoordinasi dengan kami, maka akan kita berikan pengawalan sampai ketempat tujuan,” ungkapnya.
Selain itu, Perwira yang banyak menghabiskan karirnya di Brimob ini juga akan memperketat kendaraan yang dimodifikasi. Nantinya, motor yang menggunakan lampu rotator, kedepannya harus tidak dipasang serta tidak boleh menggunakan knalpot brong.
“Budayakan tertib berlalu lintas dan menggunakan standar dari kendaraan bermotor masing-masing,” pungkasnya. [bed]

Tags: