Polda Jatim Gagalkan Pengiriman 85 CTKI Ilegal

Polda-Jatim-berhasil-mengamankan-sebanyak-85-CTKI-ilegal-asal-Jawa-Timur-tujuan-pemberangkatan-ke-Malaysia-Selasa-(28/7).-[abednego/bhirawa].

Polda-Jatim-berhasil-mengamankan-sebanyak-85-CTKI-ilegal-asal-Jawa-Timur-tujuan-pemberangkatan-ke-Malaysia-Selasa-(28/7).-[abednego/bhirawa].

Polda Jatim, Bhirawa
Ditreskrimsus Polda Jatim bekerja sama dengan Diknakertrans Jatim  berhasil menggagalkan pengiriman 85 orang Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) ilegal melalui terminal I Bandara Internasional Juanda , Senin(27/7). Mereka rencanannya  hendak dipekerjakan sebuah agen perjalanan tak resmi ke Malaysia.
Puluhan CTKI yang berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur, diantaranya Madura, Jember, Banyuwangi, Tuban, dan Lamongan ini ditampung di Mapolda Jatim, Selasa (28/7) kemarin. Selanjutnya, puluhan CTKI ini akan dipulangkan ke daerah masing-masing.
Direktur Reskrimsus (Direskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Nurrochman mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi adanya pengiriman CTKI ilegal melalui Bandara juanda. Rencananya, mereka akan diberangkatkan ke Malaysia oleh sebuah agen perjalanan ilegal berinisial CRS yang berkedudukan di Sidoarjo.
“Diduga puluhan CTKI ini akan diberangkatkan ke Malaysia. Dari pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan prosedur pengiriman CTKI, sehingga mereka kami amankan,” kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Nurrochman, Selasa (28/7).
Puluhan calon TKI itu, lanjut Nurrochman, akan diterbangkan ke Malaysia dengan menumpangi pesawat City Link. Berdasarkan penyelidikan, agen perjalanan yang memberangkatkan CTKI ini tidaklah resmi seperti yang ditunjuk Pemerintah. Dengan rute Surabaya-Batam-Malaysia, CTKI yang diberangkatkan oleh agen travel bernama CRS ini akan dijadikan sebagai pekerja kasar.
Oleh agen CSR, setiap korban diminta membayar uang pemberangkatan sebesar Rp 5 juta. Uang ini nantinya akan dipakai guna pengurusan tiket dan paspor. Menurut Nurrochman, kesalahan prosedur dari pemberangkatan ini terletak pada dokumen-dokumen milik CTKI yang tidak resmi. Paspor yang diberikan kepada korban bukanlah paspor untuk bekerja, melainkan paspor kunjungan.
“Dokumen yang dibekalkan untuk puluhan CTKI ini tidak sesuai prosedur pengiriman CTKI resmi,” ungkapnya.
Terkait pemilik agen  perjalanan CSR, Nurrochman mengaku dirinya belum berhasil menangkapnya. Padahal, informasi awal, para korban akan bertemu dengan pihak agen di Bandara Juanda untuk menerima tiket dan paspor. Saat petugas datang pihak agen sudah tidak ada di bandara. “Pemilik agen perjalanan CSR masih dalam pengejaran,” terangnya.
Sementar itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim, Sukardo menambahkan, selama tahun 2015 di Jatim terdapat sebanyak 3800 TKI bermasalah. Jelang Lebaran, sebanyak 313 TKI dari Jakarta yang di deportasi. Jika pengiriman TKI dilakukan secara prosedural, maka TKI akan mendapatkan peghasilan yang jelas, yakni sebesar Rp 6-7 juta.
“Kalau non prosedural, pendapatan TKI hanya Rp 2-3 juta. Belum lagi ada oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga menimbulkan masalah di luar sana,” tambahnya.
Terkait pendataan TKI ilegal ini, lanjut Sukardo, pihaknya hanya mendata agen TKI yang legal. Hingga tahun ini, ada 105 perusahaan jasa penyaluran TKI (PJTKI) di Jatim yang terdaftar di institusinya. Agen resmi tersebut terus diberi pembinaan agar tidak terjerat pelanggaran dalam menyalurkan TKI ke luar negeri. “Kalau yang ilegal, kami kesulitan mendatanya. Apalagi mereka biasanya perseorangan,” pungkasnya.
Selanjuntya, sebanyak 85 CTKI ini akan dipulangkan dan dikembalikan ke daerah masing-masing. Sementara dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 56 buah paspor.
Dari data Disnakertrasnduk menyebutkan, sepanjang Januari hingga Juli tahun 2015 ini saja sudah ada 3853 TKI asal Jawa Timur yang dideportasi. Bahkan sepekan sebelum lebaran juga ada sebanyak 313 TKI dari Malaysia yang juga dideportasi.
Dengan memegang dokumen resmi dan memiliki skill yang cukup, bisa dipastikan para TKI dengan sendirinya akan sejahtera. Sukardo mencontohkan, saat lebaran lalu setidaknya ada 5200 TKI yang mudik ke Jawa Timur dan 83 persen diantaranya saat ini sudah kembali lagi ke negaranya untuk kembali bekerja.
Sekadar diketahui, hingga saat ini total jumlah TKI asal Jawa Timur mencapai 17.500 orang. Mereka tersebar di berbagai negara dengan Malaysia dan Arab Saudi merupakan negara tujuan utama [bed.rac]

Tags: