Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Jaringan Malaysia

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera (tengah) menunjukkan barang bukti sabu seberat 5 kilogram dari jaringan Malaysia, Senin (11/3). [abednego/bhirawa]

Polda Jatim, Bhirawa
Diresnarkoba Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan 5 kilogram narkotika jenis sabu jaringan Malaysia. Satu orang kurir bernama Yoyok Priyanto (35) warga Sidoarjo berhasil dilumpuhkan menggunakan timah panas, karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
“Tersangka ini kurir jaringan Malaysia, dan masih berkaitan dengan hasil ungkap dari BNNP Jatim. Narkotika jenis sabu seberat lima kilogram ini rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Timur,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (11/3).
Barung menjelaskan, tersangka ini merupakan satu jaringan dengan kelompok-kelompok yang selama ini diungkap. Tersangka masih ada korelasi dengan jaringan di wilayah Jatim, khususnya wilayah Madura. Dan tersangka-tersangka yang sudah diungkap sebelumnya, yakni jaringan Malaysia.
“Peredaran narkotika ini sudah lama kita buntuti, bahkan sampai ke Jakarta. Sampai akhirnya pada Minggu (10/3) kita eksekusi (satu tersangka, red) di Jatim,” jelas Barung.
Tindakan tegas ini, sambung Barung, lantaran pelaku mencoba untuk melarikan diri dan membahayakan keselamatan petugas. “Tersangka sempat melakukan perlawanan kepada petugas dan mencoba melarikan diri, hingga akhirnya kita tindak tegas (tembak mati, red),” tegas Barung.
Wadirresnarkoba Polda Jatim AKBP Teddy Suhendyawan menambahkan, barang bukti sabu ini berasal dari Malaysia dan dipesan oleh seseorang dari Jakarta. Pihaknya mengaku jaringan ini sudah lama dipantau, khususnya untuk wilayah Jawa Timur. Karena pasokan di Jatim kurun waktu 2018-2019 awal semua berasal dari Sarawak Malaysia.
“Ini kaitannya dengan rangkaian penanganan kita yang sebelumnya, yakni November 2018. Ada beberapa WNA asal Malaysia keturunan Tiongkok yang kita amankan, serahan dari Bea dan Cukai, hingga akhirnya kita kembangkan,” bebernya.
Dari pengembangan itu, lanjut Teddy, pihaknya mendapati bahwa kegiatan dari jaringan ini masih berlangsung. Khususnya untuk memasok narkotika di wilayah Jatim. Barang ini, masih kata Teddy, dikirim melalui kurir, dan kurirnya pun bukan sembarangan. Ada beberapa WNA Malaysia yang sebelumnya sudah diamankan.
Sambung Teddy, barang bukti 5 kilogram sabu ini sesuai dengan pesanan, khususnya untuk wilayah Jatim. Karena pesanan terbanyak di wilayah Surabaya. Sedangan untuk wilayah Madura, pesanan terbanyak di Bangkalan.
“Lima kilogram sabu ini jika dirupiahkan sekitar Rp 5 miliar. Hasil ungkap ini bisa menyelamatkan sebanyak 50.000 jiwa,” pungkasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya 5 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya beserta bungkus 5 kilogram, dua unit HP Samsung warna biru dan Dokomo warna putih, satu buah tas koper Hush Puppies warna hitam, satu lembar boarding pass Lion Air JT 0573 Surabaya-Jakarta tanggal 7 Maret 2019 a.n. tersangka Yoyok Priyanto dan uang tunai sebesar Rp 2.350.000. [bed]

Tags: