Polda Jatim Gelar Zebra Semeru 2014

21-Wadirlantas Polda Jatim AKBP Yusuf saat mensosialisasikan Operasi Zebra Semeru Tahun 2014, Kamis (20,11) diruang Humas Polda Jatim. abednegoPolda Jatim, Bhirawa
Guna mengurangi jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, Polda Jatim melakukan Operasi Zebra Semeru Tahun 2014 terhitung mulai 26 November sampai dengan 9 Desember 2014. Adapun fokus dari operasi ini adalah menindak langsung pengguna jalan yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas.
Dengan melibatkan langsung jaksa dan hakim di lapangan, Operasi Zebra kali ini  akan melakukan sidang di tempat bagi pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Wadirlantas Polda Jatim AKBP Yusuf menegaskan, kegiatan Operasi Zebra Semeru Tahun 2014 dilaksanakan serentak di Indonesia. Untuk Polda Jatim, sasaran atau targetnya diprioritaskan kepada dua jenis pelanggaran, yakni melaksanakan penertiban penggunaan helm dan melaksanakan penertiban terhadap pengguna jalan yang melanggar marka jalan serta rambu-rambu lalu lintas.
“Setiap ada pengguna jalan yang melanggar dua itu, maka akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi. Sebab, dua jenis pelanggaran inilah yang banyak mengakibatkan kecelakaan lalu lintas hingga banyaknya korban meninggal dunia,” terang AKBP Yusuf diruang Humas Polda Jatim, Kamis (20/11).
Menurut Yusuf, rata-rata pelanggaran lalu lintas yang berkenaan dengan penggunaan helm, korbannya sering mengalami cidera berat dibagian kepala. Sementara untuk pelanggaran marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas, dari hal inilah yang menyebabkan banyaknya korban meninggal dunia.
Mengenai penindakan dalam operasi ini, Yusuf menerapkan dua jenis penindakan. Pertama, melakukan penindakan secara stasioner atau melakukan penindakan dengan cara razia dan pemeriksaan ranmor secara gabungan. Kedua, dengan cara Hunting System atau melakukan patroli lalu lintas, apabila ditemukan pelanggaran maka segera ditangkap.
“Terhadap dua jenis pelanggaran ini, kita akan laksanakan sidang ditempat. Kami juga tetap menindak segala pelanggaran diluar dua jenis pelanggaran yang menjadi fokus kita,” ujar Wadirlantas Polda Jatim.
Lanjut mantan Kapolres Banyuwangi ini, Operasi Zebra Semeru Tahun 2014 dilakukan secara gabungan, dengan melibatkan petugas dari Dishub dan anggota TNI. Sementara personil yang dilibatkan dalam menciptakan Kamseltiblabcar Lantas, yakni sebanyak 3.029. “Kami dibantu petugas Dishub dan anggota TNI untuk melakukan tindakan peremtif dan prefentif dalam melakukan penindakan,” tambahnya.
Sementara perbandingan jumlah pelanggaran dan korban lakalantas tahun 2012 dan 2013, Yusuf menerangkan, berdasrkan Operasi Zebra tahun 2012 jumlah pelanggaran sebanyak 61.276. Sedangkan ditahun 2013, jumlah pelanggaran sebanyak 93.314, dan terjadi kenaikan 53 persen.
Sedangkan jumlah kejadian lakalantas tahun 2012 sebanyak 654 kejadian, di tahun 2013 sebanyak 521 kejadian. Masih kata Yusuf,  jadi terjadi penurunan sebanyak 20%. Mengenai korban meninggal dunia, ditahun 2012 ada 114 korban, dan tahun 2013 sebanyak ada 89. “Korban meninggal dunai terjadi penurunan hingga 20 persen. Namun, kami tetap menghimbau masyarakat agar taat akan peraturan dan rambu lalu lintas,” pungkasnya. [bed]

Rate this article!
Tags: