Polda Jatim Gerebek Rumah Penanaman Ganja secara Hidroponik

Dirresnarkoba (tengah) bersama Kabid Humas Polda Jatim (kanan) menunjukkan bb tanaman ganja yang ditanam tersangka D di Perum Wisma Lidah Kulon, Surabaya, Rabu (4,3).

Polda Jatim, Bhirawa
Ditresnarkoba Polda Jatim mengungkap pembibitan tanaman ganja rumahan di Perum Wisma Lidah Kulon, Surabaya, Rabu (4/3). Satu tersangka berinisial D beserta 27 tanaman ganja berusia 3 minggu hingga 3 bulan disita petugas.
“Tersangka berinisial D ini menanam 27 pohon ganja dengan metode hidroponik, yaitu dengan menggunakan air dan batu-batuan. Dan dilakukan sejak Desember lalu (2019),” kata Dirresnarkorba Polda Jatim, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak.
Cornelis menjelaskan, pertama-tama tersangka meletakkan biji ganja diletakkan dipermukaan kapas dan dikasih air secukupnya. Kemudian setelah tumbuh kurang lebih 1 minggu, keluar kecamba dan dipindahkan ke pot (pot bunga) kecil yang bawahnya diberi. Barulah setelah2 sampai 3 minggu tumbu sekitar 25 cm.
Setelah berusia 3 bulan, sambung Cornelis, dipindahkan ke pot yang lebih besar yang tingginya kurang lebih 40 sampai 50 cm. Selanjutnya oleh tersangka dipindahkan lagi di pot yag lebih besar. Dan ditempatkan di tempat terbuka dengan cahaya matahari yang cukup dan tiupan angin dari outdoor AC (Air Conditioner) yang sengaja ditempatkan tersangka di belakang rumahnya.
“Tersangka mengaku mendapat biji ganja saat dia membeli daun ganja dari temannya, salah satu narapidana di Lapas. Dari daun ganja itu terdapat biji-biji nya, dan sisa biji yang terdapat dikemasan daun ganja itu yang dia coba lakukan penanaman dengan metode hidroponik.,” jelas Cornelis.
Cornelis menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku pohon ganja itu dikonsumsi sendiri. Bahkan dari pohon yang tinggi nya 40 cm, tersangka sudah memanen 2 kali dan dikeringkan untuk dibakar (dihisap).
“Tersangka mengaku belajar menanam hidroponik dari internet atau google. Namun pengakuan dari tersangka akan kami dalami lagi,” ucapnya.
Sementara itu tersangka D mengaku kencanduan ganja sejak tiga tahun terakhir. Ia pun beralasan jika tidak mengkonsumsi ganja saat melakukan kegiatan sehari-hari. Jika tidak mengkonsumsi ganja, maka badannya akan terasa lemas.
“Kalau saya tidak menghisap ganja, badan terasa lemas. Saya tidak bisa merasa sehat jika tanpa mengkonsumsi ganja,” ungkap tersangka.
Apakah dirinya pernah menjual ganja hasil panennya, D mengaku tidak pernah. Sebab ganja yang Ia tanam memang khusus untuk konsumsi sendiri. Pihaknya pun mengaku bekerja sebagai penjual kucin, dan tidak ada basic ke arah pengedar maupun penjual ganja.
“Tanaman ini tidak pernah saya jual, murni saya konsumsi sendiri. Karena sudah tiga tahun saya kecanduan dan mengonsumsi ganja ini,” pungkasnya. [bed]

Tags: