(Wali Kota Ancam Cabut Izin Operasional )
Kota Kediri, Bhirawa
Jumat dini hari tim dari Polda Jatim mendatangi tempat karaoke keluarga dengan brand Inul Vizta, Kedatangan tim Ditreskrimum Polda Jatim diduga untuk menggrebek adanya kegiatan tari telanjang yang dilakukan disalah satu room karaoke keluarga yang ada di Kediri Mall Jalan Hayam wuruk.
Alhasil beberapa orang dari managemen Inul Vizta diamankan, selanjutnya tempat karaoke yang ada di Mall Kediri dipolisline. Dikatakan perwakilan managemen Inul Vizta Windi jika apa yang terjadi pada Inul Vista terkait pengerebekan memang benar ,namun kebenaran adanya kegiatan striptis didalam room 2 Deluxe belum jelas . Kata Windi .
“Boking ruangan ada enam orang mulai jam 22.00, selanjutnya ketika akan tutup tiba tiba didatangi oleh beberapa orang sekitar jam 12.30 , dan menanyakan seseorang yaitu tamu kami yang sedang berkaraoke diruang 2 Inul Vista . Dan pihak kami mengantarkan sampai depan. Ruang 2 Inul Vista sampai disitu kami tidak tahu kegaiatan apa di dalam. Room 2. ” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, setelah beberapa saat kemudian tamu yang ada di Room dibawa oleh orang yang mencari tersebut, menager inul Vista dan dua karyawan juga ikut diamankan yang kemudian diketahui yang mengamankan tersebut adalah dari Polda Jatim “Hingga saat ini pihak menagemen Inul Vista belum tahu apa kesalahan. Inul Vista ini ,karena belum ada keterangan Resmi dari Polda.” terangnya.
Adanya peristiwa ini ditanggapi serius Oleh Walikota Kediri, Karena kegiatan pornoaksi tersebut mempermalukan Kota Kediri. Walikota Abdullah Abubakar bakal mencabut ijin tempat hiburan Inul Vista . Hal itu diungkapkan langsung Abdulah Abu Bakar walikota Kediri saat bertemu di ruangan kilisuci Pemkot Kediri . Jumat 14/07
Dalam keteranganya Walikota Kediri mengatakan, jika memang benar Inul Vista melanggar perijinan nya pihak Pemkot akan memberikan sanksi tegas yaitu ijin tempat hiburan akan dicabut . ” Kita akan. Mencabut ijinya jika sudah ada penetapan hukumnya dari Polda Jatim nanti ” ungkap Walikota didepan wartawan Jumat (14/07).
Kemarahan Walikota Kediri ini sangat beralasan, karena sebelumnya sudah diingatkan olehnya sebanyak dua kali, namun tetap saja membandel. Dan menurut Walikota kegiatan tersebut adalah sebuah pelanggaran yang fatal ,otomatis hal tersebut mencoreng nama baik kota Kediri .
“Sudah dua kali saya peringatkan. Untuk tidak melanggar aturan perjanjian. Namun tetap saja, otomatis kita akan cabut ijinya ” kata walikota
Yang menarik, dari keterangan Managemen adalah, pihaknya memastikan jika tidak kegiatan tari striptis, sebab dalam salah satu SOP nya setiap 15 menit sekali karyawan mengecek room. Selain itu pihak manajemen memastikan tidak ada oknum dari managemen inul vizta yang menyediakan jasa penari striptis ataupun minuman keras. “Kami pastikan tidak ada oknum managemen.” tegasnya seraya mengakui jika manajer dan beberapa karyawan saat ini dimintai keterangan Polda masih sebatas saksi.
Namun sayangnya pernyataan tersebut dipatahkan oleh Polda Jatim yang mengatakan jika enggerebekan di karaoke Inul Vizta, Kediri, polisi menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan adanya praktik prostitusi, diantaranya bill room, uang tunai Rp 5 Juta, celana dalam dan handphone.
dari gerebekan tersebut juga diamankan 10 orang.Mereka yang dibawa ke Mapolda Jatim 4 penari telanjang yaitu P (32), W (31), R (23) dan E (26). Dua tamu yang menikmati tarian telanjang itu A dan A. Kemudian I (36) sebagai manajer, D (kasir), S (security) dan A (waitress). [van]