Polda Jatim Jamin Orang Terlantar Pulang Sampai Rumah

Penandatanganan MoU aplikasi SKOT SPKT Polda Jatim dengan instansi terkait di Mapolda Jatim, Selasa (10/10). [abednego/bhirawa]

(Manfaatkan Aplikasi SKOT  Online)
Polda Jatim, Bhirawa
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim berupaya meningkatkan pelayanan public berbasis good government, khususnya pelayanan terhadap orang terlantar. Guna membantu orang terlantar bisa pulang sampai ke tempat asal dengan terjamin, Polda Jatim berinovasi dengan aplikasi SKOT (Surat Keterangan Orang Terlantar) online.
Peresmian aplikasi SKOT online ini dilakukan bersama-sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jatim, Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XI Jatim, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Jatim.
“Aplikasi SKOT online ini mempermudah dan mempercepat proses pembuatan SKOT, dan langsung terhubung dengan Dinsos, Dispenduk dan instansi terkait. Serta memberikan jaminan keamanan sampai alamat yang dituju dengan disaksikan Ketua RT dan RW setempat,” kata Kepala SPKT Polda Jatim AKBP Andre J Manuputhi usai acara MoU dengan intansi terkait, Selasa (10/10).
Dijelaskan Andre, mekanismenya yakni pelayanan orang terlantar dengan input data ke aplikasi online SKOT di SPKT Polda Jatim, yang tersambung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan. Setelah keluar surat pernyataan dan penerbitan SKOT, SPKT Polda Jatim mengantar orang terlantar ke Dinsos.
Dari Dinsos, akan disediakan tempat singgah sementara dan didampingi menuju Dishub maupun Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak. Kemudian dilanjutkan penyerahan orang terlantar kepada DPD Organda Jatim hingga pengawasan pada saat naik ke armada angkutan dan selama perjalanan.
“Sesampainya di terminal, Organda menyerahkan orang terlantar kepada Dishub maupun Kesyahbandaran hingga menyediakan tempat transit. Setelah itu akan dijemput oleh SPKT di masing-masing Polres hingga diantarkan ke tempat tujuan dengan disaksikan Ketua RT dan RW,” jelasnya.
Selain itu, aplikasi SKOT online ini sekaligus menghindari modus-modus orang yang mengaku terlantar, namun memanfaatkan biaya yang diberikan oleh Dinsos. Bahkan, lanjut Andre, pihaknya pernah mencatat, dana pemulangan orang terlantar juga ada yang digunakan sebagai mata pencaharian, dalam hal ini wisata (traveling) secara gratis.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Jatim Restu Novi Widiani menambahkan, aplikasi SKOT ini memberi kepastian bagi orang terlantar. Apalagi pihak kepolisian ada layanan antar sampai rumah. Aplikasi ini menjawab bahwa pemerintah hadir sampai ke titik asa, dan kepastian bertambah.
“Kalau dulu di Dinsos hanya sampai bandara atau pelabuhan. Dan ini istimewanya bisa diantar sampai ke rumah. Kami berterima kasih dengan rekan kepolisian,” tambahnya. [bed]

Tags: