Polda Jatim Kembangkan Prostitusi di Kalangan Artis

Artis VA usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1).

Polda Jatim, Bhirawa
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan hasil ungkap kasus prostitusi via daring yang diduga melibatkan kalangan artis. Ini setelah berhasil mengamankan artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten dan dua orang mucikari pada Sabtu (5/1) lalu.
“Kami masih tahap pemeriksaan barang bukti, diantaranya melalui percakapan handphone. Dan memungkinkan ada pengembangan dugaan keterlibatan artis-artis lain,” kata Kasubdit V Cyber Cirme Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi di Mapolda Jatim, Minggu (6/1).
Harissandi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif lima orang. Ditanya terkait jaringan prostitusi artis AS dengan jaringan mucikari Robby Abbas, pihaknya mengatakan berbeda jaringan. Sebab mucikari dalam kasus AS ini berjalan sendiri-sendiri. Disinggung terkait tersangka, Harissandi enggan merincikan. “Status mereka saat ini masih sebagai saksi. Untuk lebih jelasnya, besok (hari ini) akan dirilis oleh Bapak Kapolda Jatim,” tegasnya.
Harissandi menambahkan, penyewa jasa prostitusi dari artis VA yang diungkap ini adalah seorang pengusaha asal Surabaya. “Pengusaha di Surabaya. Dia juga kita periksa, bersama satu orang temannya dengan status saksi,” tambahnya.
Selain handphone, Harissandi mengaku penyidik juga memeriksa intensif semua akun media sosial milik saksi. Penyidik juga masih mendalami peranan mucikari yang ditangkap di luar Surabaya Sabtu (5/1) malam, apakah hanya mengedalikan artis yang ditangkap Polda Jatim atau ada keterlibatan artis lain.
“Semuanya masih dalam pemeriksaan, dan pengembangan oleh penyidik. Besok (hari ini) akan dijelaskan Bapak Kapolda,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jatim berhasil mengamankan artis berinisial VA dan Foto model berinisial AS, terkait dugaan kasus prostitusi via daring. Dalam melakukan aksinya, VA mematok harga senilai Rp 80 juta. Sedangkan AS hanya Rp 25 juta. Selain keduanya, petugas Polisi juga mengamankan satu orang asisten dan dua orang mucikari.

Meminta Maaf
Setelah menjalani pemeriksaan selama 1X24 jam, artis VA akhirnya keluar dari ruang penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim sekitar pukul 16.40 sore, Minggu (6/1). Dia didampingi sahabatnya Jane Shalimar.
VA mengenakan t-shirt putih lengan panjang. Dari wajahnya tidak tampak raut kesedihan. Sebelum meninggalkan ruang penyidik, perempuan berambut lurus sebahu ini menyempatkan diri menyampaikan pernyataan dihadapan awak media.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat. Saya sadari kesalahan saya yang mungkin merugikan banyak orang,” ujarnya sembari matanya tertuju ke selembar kertas putih yang berisi catatan pernyataan yang disampaikan pada awak media, Minggu (6/1).
Artis yang mengawali karirnya sebagai model itu juga mengungkapkan rasa terimakasihnya pada penyidik Polda Jatim memperlakukannya dengan baik selama pemeriksaan. “Sebagai saksi korban, ke depan, saya akan ikuti prosedur pemeriksaan,” kata Vanessa sembari langsung menuju mobil Toyota Rush merah. [bed]

Tags: