Polda Jatim Layangkan Panggilan Marwah Daud – Sultan Agung

3-Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat menjelaskan perihal pemanggilan saksi Marwah Daud Ibrahim terkait kasus penipuan bermodus penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng, Selasa (12,10). [abednego/bhirawa]

3-Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat menjelaskan perihal pemanggilan saksi Marwah Daud Ibrahim terkait kasus penipuan bermodus penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng, Selasa (12,10). [abednego/bhirawa]

(Penyidikan Dugaan Penipuan Penggandaan Uang oleh Taat Pribadi)
Polda Jatim, Bhirawa
Selain mengebut penyidikan dugaan pembunuhan terhadap Abdul Gani dan Ismail Hidayat, anak buah Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Penyidik Polda Jatim turut juga mengusut dugaan penipuan bermodus penggandaan uang dengan tersangka Taat Pribadi, dengan melayangkan panggilan terhadap 10 lebih saksi yang diantaranya adalah Ketua Yayasan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim.
Rencana pemanggilan saksi pada pekan depan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Dikatakan Argo, pemanggilan saksi-saksi pada kasus dugaan penipuan yang dilakukan Taat Pribadi merupakan kewenangan penyidik. Namun, Argo mengaku pemanggilan terhadap saksi sudah dilayangkan Selasa ini (kemarin).
“Rencananya, pekan depan ada 10 lebih saksi yang dipanggil dalam kaitan kasus Taat Pribadi, termasuk Bu Marwah Daud beserta suaminya. Panggilan pun sudah kami layangkan hari ini (kemarin),” kata Argo saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa (11/10).
Argo menjelaskan, pemanggilan Marwah terkait menjadi saksi dalam kasus dugaan penipuan penggadaan uang yang dilakukan oleh pemilik Padepokan Dimas Kanjeng yakni Taat Pribadi. Sebab, doktor lulusan American University, Washington DC itu, namanya tercantum di struktur organisasi Padepokan Dimas Kanjeng sebagai Ketua Yayasan.
Lanjut Argo, tidak hanya Marwah Daud saja, penyidik juga akan memanggil para sultan yang merupakan pengikut dari Taat Pribadi. Ditanya terkait penyitaan barang bukti baik berupa kursi singgasana Taat Pribadi maupun mahkota yang dikenakannya, pria asal Yogyakarta ini membenarkan barang bukti tersebut telah diamankan Polda Jatim.
“Barang bukti milik Taat Pribadi sedang diamankan di Polda Jatim. Nantinya akan kita rapatkan untuk dipilah-pilah. Untuk barang bukti uang milik Taat Pribadi belum ditemukan,” tegasnya.
Sementara itu, terkait kasus pembunuhan Abdul Ghani, Argo menambahkan, setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku berinisial EY menyerahkan diri ke Polda Jatim pada Senin (10/10) kemarin. Dalam pengakuannya, warga Kediri, Jatim ini dalam pelariannya merasa binggung karena tidak menentu harus kemana untuk tinggal. Begitu pelaku kebingungan, EY pergi ke rumah saudaranya di Kediri.
Saat berjumpa dengan saudaranya itulah, kemudian berbagai nasehat dilontarkan kepada EY. Akhirnya pelaku EY menerima saran atau nasehat, agar menyerahkan diri ke Polda Jawa Timur. “EY yang peranannya ikut serta ini, diantar oleh saudaranya untuk menyerahkan diri ke Mapolda Jatim,” pungkas Argo.
Seperti diberitakan, Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng ditangkap oleh ribuan petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis (22/9) lalu. Pemimpin Padepokan ini disangka sebagai otak pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Taat juga disangka melakukan penipuan bermodus penggandaan uang. [bed]

Tags: