Polda Jatim Musnahkan 19,78 Kilogram Sabu dan Ribuan Botol Miras

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin memasukkan 19,78 kilogram sabu ke alat pemusnah inseminator, Rabu (6/6). [abednego/bhirawa]

Polda Jatim, Bhirawa
Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti belasan kilogram sabu dan ribuan botol miras (minuman keras) hasil Operasi Tumpas Narkoba yang digelar 13-24 April dan Operasi Pekat 21 Mei-1 Juni.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman gedung PJR Mapolda Jatim, Rabu (6/6). Dihadiri di antaranya oleh Pejabat Utama Polda Jatim, Pejabat Kodam V Brawijaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Ada pun barang bukti yang dimusnahkan yakni narkoba jenis sabu seberat 19,78 kilogram hasil dari Ditnarkoba Polda Jatim, kemudian ganja seberat 20 gram beserta pohonnya, obat keras sebanyak 10.334 butir yang dimusnahkan di alat inseminator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Serta 5.053 botol minuman keras yang dimusnahkan menggunakan alat berat.
“Barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus selama Operasi Tumpas Narkoba dan Operasi Pekat Semeru 2018 oleh petugas kepolisian jajaran Polda Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, Rabu (6/6).
Machfud menjelaskan, untuk barang bukti sabu didapat dari tersangka yang membawa sabu lebih dari satu kilo dari Vietnam. Begitu masuk ke Surabaya langsung petugas melakukan penangkapan. Narkoba, lanjut Machfud, merupakan satu di antara tiga musuh besar bangsa Indonesia selain terorisme dan miras.
Oleh karena itu, jenderal bintang dua ini mengajak masyarakat bersama-sama serius memerangi peredaran gelap narkoba. “Pengedaran narkoba bukan hitungannya bisnis, untung-untungan, melainkan ada tujuan untuk mengacaukan generasi penerus bangsa. Ini yang harus kita perangi bersama dan musuh bersama,” tegasnya.
Terkait kasus narkoba, alumnus Akpol 1986 ini menyebut ada lebih dari dua ribu tahanan kasus narkoba yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) saat ini. Dan tersebar di seluruh Jawa Timur.
Soal miras, sambung Machfud, pihaknya tetap serius memberantas peredaran miras yang telah banyak merenggut korban jiwa tersebut. “Akibat miras, di Jawa Timur saja ada 20 orang meninggal dunia, terakhir di Blitar ada dua dan di Tulungagung ada satu. Makanya kita akan terus berupaya memberantas miras,” ucapnya.
Tak hanya menangkap para pengguna, Machfud menegaskan, produsen miras di berbagai daerah juga ditindak. “Di Tuban itu produsennya paling banyak, tapi korbannya dari daerah lain. Di Banyuwangi juga (banyak),” pungkasnya. [bed]

Tags: