Polda Jatim Musnahkan 5 Kg Sabu dan Jutaan Butir Pil G

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin (tengah) memamerkan jutaan butir pil daftar G, Selasa (19/12). [abednego/bhirawa]

Polda Jatim, Bhirawa
Polda Jatim bersama intansi terkait, yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim serta Bea dan Cukai Juanda melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa (19/12). Dengan jumlah barang bukti 5 kilogram dan 171,19 gram sabu , 195 pohon ganja dan 1,99 kilogram ganja, obat keras daftar G atau pil G sebanyak 3.204.940 butir.
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan pemusnahan ini atas perintah Mabes Polri dan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Dengan tujuan untuk memotivasi Direktorat Resere Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim beserta Polres dan Polsek jajaran untuk lebih giat dalam mengungkap bandar besar narkoba.
“Selain instruksi dari Mabes Polri. Jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Polda Jatim beserta jajaran membuktikan bahwa kami tidak main-main dengan kasus narkoba. Kami juga memotivasi dan memacu Diresnarkoba yang Baru Kombes Pol Sentosa Ginting untuk lebih semangat memacu anggotanya mengungkap kasus narkoba,” kata Irjen Pol Machfud Arifin, Selasa (19/12).
Machfud menjelaskan, seluruh barang bukti narkoba ini berasal dari hasil ungkap enam kasus dengan jumlah tersangka 12 orang. Dan klasifikasi tersangka, yakni delapan orang laki-laki dan empat orang perempuan. Dari hasil ungkap enam kasus ini, Machfud mengaku, seluruhnya dalam proses pemberkasan untuk diserahkan ke penuntut umum (Kejaksaan).
Sedangkan satu tersangka lain atas nama ER alias B pada 19 September lalu telah dilakukan tindakan tegas dan akhirnya meninggal dunia. Keseluruhan hasil ungkap kasus ini, selain hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, 12 tersangka merupakan hasil ungkap kasus dari Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Lumajang, dan Polres Pasuruan.
Masih maraknya kasus narkoba, jenderal bintang dua ini mengaku sudah melakukan upaya pencegahan. Pencegahan dilakukan dengan cara mengedukasi masyarakat dan di lingkungan sekolah, kampus, serta melakukan operasi di tempat hiburan.
Kapolda mengibaratkan, peredaran dan pengguna narkoba ini masih tetap ada seperti pengguna rokok. “Rokok itu ada larangan, tapi masih banyak yang menggunakan. Sama dengan narkoba, sudah banyak yang ditembak mati masih saja ada pengguna dan pengedarnya,” ungkapnya.
Kapolda menegaskan, pihaknya bersama dengan anggota jajaran tidak akan segan-segan menindak tegas para pengedar maupun pelaku kejahatan penyalagunaan narkoba. Bahkan pihaknya tidak segan untuk melakukan tindakan tegas terukur bagi pelaku narkoba yang mencoba melarikan diri atau bahkan melawan petugas.
“Polda Jatim beserta jajaran tidak akan mendiamkan peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Apalagi sampai ada pabrik, pasti kita hajar,” tegasnya. [bed]

Tags: