Polda Jatim Musnahkan Tiga Kilogram SS

Surabaya, Bhirawa
Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Jatim, Selasa (6/5)  memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 3.043 gram yang merupakan barang bukti sejumlah kasus besar narkoba. Pemusnahan  total sabu tersebut bisa menyelamatkan sebanyak 15.215 jiwa.
Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan kerjasama antara Ditres Narkoba Polda Jatim, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, serta Bea dan Cukai Juanda. Adapun tersangka kasus narkoba itu yakni Achmad Rafa Maulana bin Senik alias Rosum (WNI)  dengan barang bukti berupa sabu seberat 1037 gram. Dari jumlah tersebut disisihkan untuk Labfor sebesar  8 gram.
Kasus lain adalah Supranee Deechimplee (WNA/Thailand)  dengan barang bukti sabu seberat 220 gram . Dan disisihkan untuk labfor seberat 1 gram.  Serta Lu Xeu Mei (27) warga negara RRC dan Onwubuariri C Franklin warga negara Nigeria, dengan barang bukti 1840 gram narkotika jenis sabu.
Dengan demikian total sabu yang dimusnahkan 3043, tersebut bernilai Rp 5 miliar, dan bisa menyelamatkan kurang lebih 15 215 jiwa. Dengan perkiraan 1203 gram digunakan lima orang
Ditres Narkoba Kombes Pol Andi Loedianto menerangkan, pihaknya sudah bekerjasama dengan aparat penegak hukum khususnya yang berkaitan dengan narkoba. Koordinasi ini dimaksudkan untuk megawasi peredaran narkotika baik mulai pintu masuk dari Bandar Juanda dan pelabuhan. Sebab, banyaknya peredaran sabu berasal dari Malaysia, Hongkong, Nigeria, dan India.
“Keempat tersangka merupakan jaringan Nigeria. Mereka mengaku mendapatkan barang dari Nigeria, yang dislundupkan melalui bandara, baik Malaysia dan Hongkong,” terang Andi kepada wartawan, kemarin.
Dijelaskan Andi, Indonesia merupakan pasar besar bagi pengedar narkoba internasional yang hendak mengedarkan barang haram tersebut. Karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan beberapa pihak dalam upaya pengawasan. Adapun pengawasan dilakukan juga di Pelabuhan Tanjung Perak.
“Tak hanya di Bandara saja yang jadi pengawasan kami. Namun, di Pelabuhan juga kami intenskan pengawasan terhadap peredaran narkoba,” urainya.
Lanjutnya, kalau barang (narkotika, red) itu keluar dari negara lain, maka pengawasannya tidak terlalu ketat. Namun kalau masuk ke negaranya, maka pengawasannya sangat ketat. Karena itu, untuk wilayah khususnya Jatim, Ditres Narkoba Polda Jatim terus memperketat pengawasan terhadap pengedar-pengedar asing yang mencoba mengedarkan di wilayah Jatim.
“Dalam upaya pengawasan, kami tetap koordinasikan dengan BNNP Jatim serta Bea dan Cukai Juanda,” tandasnya. [bed]

Tags: