Polda Jatim OTT Oknum Kades- PNS Kecamatan Kedungdung

Polda Jatim saat melakukan OTT di Kabupaten Sampang.

Polda Jatim saat melakukan OTT di Kabupaten Sampang.

Sampang, Bhirawa
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil menangkap empat orang warga Sampang. Diduga penangkapan tersebut, terkait penyalahgunaan alokasi dana desa (ADD), penangkapan dilakukan di depan kantor Bank Jatim Cabang Sampang Jalan Wahid Hasyim, Senin (5/12) sore pukul 15.00 WIB.
Informasi yang beredar, dua orang laki-laki dan dua perempuan di antaranya oknum Kepala Desa dan pejabat setingkat kasi di kantor Kecamatan Kedungdung, Sampang, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pembagian pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016.
Saat dikonfirmasi kepada Pimpinan Bidang Operasional Bank Jatim Cabang Sampang, Pasang, membenarkan bahwa ada OTT di depan kantornya. Namun, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan yang jelas mengenai identitas nama-nama orang.
“Waktu kejadian, saya ada di dalam, sedangkan OTT-nya di depan kantor. Tadi ada polisi dari Polda melaporan bahwa telah melakukan OTT terhadap 4 orang. Polisi itu memberikan keterangan bahwa OTT itu terkait ADD,” tuturnya kepada sejumlah awak media di kantornya.
Pasang menuturkan, setelah berkoordinasi dengan anggota Polda Jawa Timur, jumlah dana ADD yang ditarik dari Bank Jatim sebesar Rp 1 miliar. Dan dibagi-bagikan sebesar Rp 100 juta per orang. “Katanya Rp 1 miliar dan dibagi-bagikan sebesar Rp 100 juta, tapi saya sendiri masih belum ngeceknya,” jelasnya.
Setelah berhasil ditangkap dalam OTT, keempat pelaku sempat dibawa ke Mapolres Sampang. Selanjutnya, usai menjalani pemeriksaan mereka langsung dibawa ke Polda Jawa Timur.
Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasatreskrim AKP Hari Siswo, saat dikonfirmasi, ia membenarkan bahwa telah terjadi OTT di wilayah hukum Sampang. Namun, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan yang jelas mengenai identitas keempat pelaku termasuk jabatan pelaku yang terjaring OTT, sebab hal itu sudah menjadi kewenangan Polda Jatim.
Usai penangkapan tersebut tim dari reserse kriminal khusus (Reskrimsus) Polda Jatim, hanya mampir saja ke Mapolres Sampang, setelah jam 21.00 Wib semua tersangka langsung dibawa ke Polda Jatim. “Jadi terkait detail persoalan penangkapan tersebut itu merupakan kewenangan Polda Jatim,” tagas AKP Hari Siswo. [lis]

Tags: