Polda Jatim Pastikan Pendalaman Penganiaya Guru di Sampang

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan perkembangan kasus penganiayaan guru di Sampang Madura di Polda Jatim, Senin (5/2). [abednego/bhirawa]

Polda Jatim, Bhirawa
Penyidikan kasus penganiayaan guru di SMAN Torjun Sampang Madura tidak berakhir pada penahanan MH, pelaku atau penganiaya korban Ahmad Budi Cahyono. Polda Jatim memerintahkan Polres Sampang untuk mendalami kasus tersebut.
“Kasus dugaan penganiayaan guru di Sampang terus kami kembangkan. Dari lima orang saksi yang sudah kita periksa, saat ini bertambah lagi menjadi tujuh orang saksi,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (5/2).
Barung menjelaskan, dari pemeriksaan saksi-saksi, ada satu orang saksi yakni guru setempat yang menyaksikan ketika pelaku dan korban dipanggil di ruang Kepala Sekolah. Pemeriksaan saksi-saksi, lanjut Barung, esensinya adalah mereka yang mendengar, mereka yang menyaksikan dan mereka yang mengalami suatu tindak pidana.
Yang terjadi dalam kasus ini, sambung Barung, meninggalnya seorang guru di Sampang yang disebabkan oleh pemukulan salah seorang muridnya. Hingga kemarin sudah diperiksa tujuh orang saksi untuk menguatkan kembali bukti-bukti yang dimiliki penyidik.
“Walaupun kita sudah punya alat bukti, baik saksi ahli dan lainnya tetapi perkembangan penyidikan kasus ini perlu diinformasikan kepada publik untuk memberi kepercayaan bagi publik bahwa Polri profesional dalam melakukan tugasnya,” tegas Barung.
Barung menambahkan, meskipun Undang-undang Perlindungan Anak sudah diterapkan untuk pelaku yakni pelaku MH ditahan, tetapi tidak bercampur dengan tahanan dewasa. Namun Polri ingin mengetahui psikologi pelaku MH dengan menempatkan pendamping dari psikolog anak yang akan bertugas di bidangnya.
“MH sudah kita tahan pada Jumat (3/2) lalu, dan tahanannya terpisah dari tahanan dewasa. Tetapi yang bersangkutan kita koordinasikan dengan pemerhati anak, dan melihat UU Perlindungan Anak, sehingga pelaku didampingi psikolog anak,” pungkasnya.
Kasus penganiayaan guru kesenian bernama Ahmad Budi Cahyono oleh muridnya berinisial MH terjadi pada Kamis (1/2) sekitar pukul 13.00. Saat itu, guru Budi sedang mengajar bidang studi kesenian dan MH tertidur di kelas. Melihat siswanya tertidur, Budi menghampirinya dan mencoret pipinya dengan tinta sebagai bentuk teguran.
Mendapati pipinya dicoret, MH langsung berdiri dan memukul Budi dan mengenai pelipis wajahnya. Pelaku juga disebut mencegat sang guru setelah pulang sekolah dan memukul korban. Berdasarkan olah data tim intelijen Polsek Torjun, pemukulan sepulang sekolah itu dilakukan MH di Jl Raya Jrengik Sampang. Naasnya, begitu dirujuk ke RSUD dr Soetomo di Surabaya, nyawa sang guru tidak terselamatkan, dan meninggal dunia. [bed]

Tags: