Polda Jatim Periksa Yusuf Mansur dalam Perkara Dugaan Penipuan

Polda Jatim, Bhirawa
Polda Jatim rupanya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan penipuan investasi Condotel Moya Vidi, milik Jam’an Nurchotib Mansur alias Yusuf Mansur. Bahkan, penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Jatim telah memeriksa Yusuf Mansur.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Kepada Bhirawa Barung membenarkan bahwa Yusuf Mansur sudah diperiksa bersama saksi-saksi lainnya di Polda Jatim. Sayangnya saat ditanya rinci terkait kapan pemeriksaan itu, Barung mengaku lupa akan tanggal pastinya pemeriksaan tersebut.
“Iya, yang bersangkutan (Yusuf Mansur) sudah dimintai keterangan bersama beberapa saksi-saksi lainnya dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan ke Polda Jatim,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (28/9).
Gelar perkara, sambung Barung, sudah beberapa kali dilakukan oleh penyidik terkait laporan dugaan penipuan tersebut. Kendati begitu, penyidik belum menemukan bukti signifikan untuk menentukan siapa tersangkanya.
Sementara itu, Kepala Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim AKBP Yudhistira membenarkan soal pemeriksaan terhadap Yusuf Mansur, tetapi enggan menjelaskan soal materi pemeriksaannya. “Sudah diperiksa dua atau tiga minggu yang lalu. Saya lupa pastinya,” jelasnya.
Sebelumnya, kuasa pelapor atau korban investasi Condotel Moya Vidi, Sudarso Arief Bakuma mengatakan berdasarkan surat SP2HP yang dia terima dari penyidik, ada 16 saksi sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Tetapi dia tidak tahu jika Yusuf Mansur sudah dipanggil.
Diketahui, Yusuf Mansur dilaporkan beberapa korban investasi Condotel Moya Vidi di Surabaya ke Polda Jatim dengan nomor laporan 742/VI/2017/UMJATIM. Pada 2012-2013. Dalam perkara ini, Yusuf mengajak jamaahnya untuk berinvestasi pada pembangunan kondotel. Setiap modal Rp 2,75 juta yang disetorkan, investor mendapatkan selembar sertifikat.
Belakangan, investasi itu diduga dialihkan oleh pihak Yusuf Mansur untuk kegiatan usaha lain, bukan kondotel. Uang investasi yang disetorkan tidak jelas, termasuk keuntungannya. [bed]

Tags: