Polda Jatim Selektif Sidik Anggota Polres Lumajang

Polres LumajangPolda Jatim, Bhirawa
Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji  mengaku berhati-hati dalam mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polisi Lumajang dalam kegiatan tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur.
Pendalaman penyidikan terhadap oknum anggota Polri ini, dilakukan dengan bantuan dari Propam Mabes Polri. Adapun oknum anggota yang diperiksa Propam Mabes Polri, diantaranya tiga perwira yang diduga mendapatkan jatah uang pasir dari Kades Hariyono.
“Ada dugaan keterlibatan oknum anggota dari Polres dan Polsek setempat (Lumajang, red),” terang Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji usai mengikuti perayaan HUT TNI ke 70, Senin (5/10).
Disinggung terkait dugaan keterlibatan mantan Kapolres Lumajang ? Anton menegaskan, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan. Sebab, lanjut Anton, penyidikan itu menyangkut karir dikalangan Polri. Oleh karenanya, pihaknya berhati-hati untuk menyidik keterlibatan mantan Kapolres Lumajang.
“Kita harus hati-hati mengusutnya, sebab hal itu berkaitan dengan pemberlakuan peraturan di Polri, seperti displin, kode etik, dan pidana,” tegas Anton.
Lanjut Anton, sampai saat ini pihaknya (Polda Jatim) meminta bantuan Propam Mabes Polri untuk mengembangkan sampai dimana peranan para oknum anggota Polri. Selain Propram, Polda juga meminta bantuan dari Bareskrim Mabes Polri. Tapi, penanganan secara keseluruhan tetap menjadi tanggungjawab Polda Jatim.
“Saya tegaskan kasus ini ditangani Polda Jatim. untuk Propam dan Bareskrim Mabes Polri sifatnya hanya memback up kami,” ungkap Kapolda Jatim.
Adakah dugaan keterlibatan unsur TNI dalam memberikan back up atas kasus ini ? Kapolda kelahiran Malang ini enggan menyebutkan hal itu. Pihaknya tidak mau menyinggung hal yang bukan kewenangannya. “Saya tidak menyebutkan hal itu, karena bukan domain kami,” imbuh Anton Setiadji.
Mengenai jumlah tersangka sampai saat ini, Anton menambahkan, sudah ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka khusus untuk kasus tambang ilegal. Sementara 9 tersangka untuk kasus pengeroyokan-pembunuhan sekaligus tambang ilegal, dan sisanya 19 orang lainnya termasuk tersangka khusus untuk kasus pengeroyokan-pembunuhan Salim Kancil dan Tosan.
Untuk kasus tambang ilegal, selain Kades Hariyono, Polda Jatim turut menetapkan tersangka pengusaha berinisial R (atau HR) yang diduga sebagai pemodal tambang yang dikelola Hariyono. Sambung Kapolda, tersangka bisa terus bertambah karena kasus ini diduga melibatkan banyak orang. “Perkembangannya sangat cepat, tersangka bisa bertambah,” terangnya.
Menyoal jenis tambang pasir yang memakan korban, Anton mengakui, pasir yang ditambang Hariyono di lokasi yang sebenarnya dikuasakan ke PT IMMS. Di lokasi tersebut kualitas pasirnya hanya 20 persen dan cocok untuk bahan bangunan. Karena itu mungkin IMMS membiarkannya.
Sementara di lokasi tambang lain, kualitas pasir senilai 53 persen dan jenisnya pasir besi. Lahan ini yang sudah pernah dieksploitasi oleh IMMS. “Kalau yang pasir besi itu kualitas ekspor,” pungkas Anton.
Nyatakan Tak Terlibat
Anggota DPRD Jatim dari dapil jatim 4 Jember-Lumajang yaitu Miftahul Ulum dan Thoriqul Haq dari Fraksi PKB, H Rofik dari fraksi PPP, Umar Basor dari fraksi PDIP dan Muhammad Fawaid dan fraksi Gerindra memberikan pernyataan bersama atas kasus tambang pasir ilegal di selok Awar-Awar Lumajang yang berujung pembunuhan Salim kancil, aktifis penolak tambang pasir ilegal.
Miftahul Ulum menegaskan kasus tambang pasir Lumajang ini tidak akan terjadi jika sejak dahulu Pemerintah Kabupaten bertindak tegas. Faktanya Pemkab maupun aparat kepolisian di daerah malah melakukan Pembiaran, imbasnya berujung pada pembunuhan sadis Salim Kancil aktifis penolak tambang ilegal.
“Ironisnya lagi aparat kepolisian dalam melakukan penyidikan kasus tersebut mencatut nama Anggota DPRD Jatim tanpa bukti yang valid dan ternyata tersangka bernama Husnul Rofik bukan anggota DPRD Jatim. Tapi dampak dari tudingan awal kepada Haji Rofik anggota DPRD Jatim itu sangat merugikan yang bersangkutan,” tegas Politisi yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim ini, Senin (5/10),
Ulum menambahkan, untuk itu anggota DPRD Jatim dari dapil 4 menyampaikan pernyataan bersama yaitu meminta kepada Gubernur Jatim, Soekarwo atas nama Pemprov Jatim membantu sepenuhnya biaya pengobatan Tosan di RS Saiful Anwar Malang hinga sembuh total. Mengutuk keras tindakan anarkis oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab atas terbunuhnya Salim kancil dan korban luka parah Tosan, tidak seharusnya harga tambang dibayar dengan nyawa.
Berharap penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa dalang intelektual dan penyandang dana pembunuhan Salim kancil dan seluruh pihak yang terlibat.
“Selain meminta Gubernur Jatim sesuai dengan kewenangan dalam UU 23/2014 untuk menghentikan sementara ijin pertambangan mineral logam yang ada di jatim. Melakukan evaluasi terhadap seluruh potensi tambang di jatim, khususnya yang merusak lingkungan dan merusak sosial kehidupan masyarakat yang berakibat rawan konflik dengan masyarakat dan mendesak segera dibentuknya Pansus DPRD Jatim terkait tambang di Jatim,”paparnya.
Sementara itu Haji  Rofik, Anggota DPRD Jatim dari fraksi PPP menegaskan, tidak ada keterlibatan dirinya dalam kasus tambang pasir ilegal di Selok Awar-awar, Lumajang.  “Saya tidak pernah mengeluti bisnis pasir yang saya geluti dari dulu sampai saat ini adalah bisnis gula pasir dan saya juga diberitakan memiliki alat berat dan truk pasir, saya pastikan saya tidak punya itu semua,” ungkapnya.
Rofik menduga, kemunculan namanya merupakan kebetulan karena ada salah satu tersangka tragedi berdarah Selok Awar-awar yang memiliki nama hampir sama dengan dirinya. “Walaupun ada salah satu tersangka yang memiliki kesamaan nama dengan saya, tapi tidak seharusnya aparat kepolisian asal menyampaikan nama tanpa bukti yang valid, karena akibat salah sebut itu merusak nama baik saya,” tegasnya.
Terpisah, Gubernur Jatim, Soekarwo mendukung penuh pembentukan pansus terkait tambang pasir ilegal di Lumajang. “Pada prinsipnya saya mendukung penuh pembentukan pansus oleh teman-teman dewan. Dari sini nanti akan ada kejelasan apakah mereka yang menambang memiliki izin atau tidak,”tegas Pakde Karwo yang ditemui usai rapat paripurna di Kantor DPRD Jatim.  [bed.cty]

Tags: